Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Posisi dan Kewenangan Startegis, BPD Dituntut Pahami Prinsip Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bali Tribune/ BPD - Kemampuan BPD di Jembrana terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas BPD.



balitribune.co.id | Negara - Salah satu unsur penyenggaraan pemerintahan di desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD memiliki posisi dan peran strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan di desa. Organ BPD dituntut mampu memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kedudukan BPD dalam pemerintahan desa telah diatur dalam sejumlah regulasi diantaranya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan Mendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Regulasi yang berlaku secara nasional tersebut membawa konsekuensi untuk menjadi pedoman bagi BPD dalam melaksanakan Tupoksi yang melekat sesuai ketentuan.

BPD dituntut untuk memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa. Terlebih dalam regulasi tersebut BPD berperan mulai dari penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program di tingkat desa. Terlebih BPD diberikan kewenangan dalam melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa. Tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana yang terdiri dari 41 desa di lima kecamatan.

Berbagai upaya dilakukan dalam meningkatkan kapasitas BPD di Jembrana. Salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek). Teranyar bimtek dilaksanakan terhadap Ketua BPD se-Kabupaten Jembrana Selasa (21/6). Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Made Yasa mengakui BPD memiliki posisi dan kewenangan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan posisi strategis yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa, menurutnya BPD masih harus ditingkatkan kapasitasnya. "BPD sebagai pengawas kinerja Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa sangat perlu ditingkatkan kemampuannya," ungkapnya.

Menurutnya Ketua BPD harus memahami sejumlah fungsi dan kewenangan yang harus dijalankan di desa. BPD harus memahami penyusunan regulasi di desa seperti peraturan desa (perdes). BPD juga harus mengetahui perannya dalam menyusun rencana kerja pemerintahan di desa, peran BPD dalam pengembangan potensi desa dan pentingnya peran BPD dalam pengawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain Bimtek, juga akan dilakukan orientasi lapangan/studi tiru ke daerah lain yang dapat dijadikan sebagai bahan penerapan hasil pembelajaran setelah Bimtek.

Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna mengatakan desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan akan senantiasa bersentuhan langsung dengan berbagai potensi dan permasalahannya. BPD sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan kinerja pemerintahan di desa dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengawasan kinerja pemerintah Desa.

 Salah satunya adalah BPD memiliki kewenangan dan berkewajiban dalam pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa. “Dengan kewenangan yang dimiliki serta dengan pengawasan yang dilakukan secara baik dan maksimal maka akan menjadikan pengelolaan keuangan desa bisa memenuhi azas transparansi, akuntabel, partisipatif, dan tertib serta disiplin anggaran,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.