Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Anggaran Bencana, Dewan Inginkan Adanya Pengalihan Anggaran Untuk Bencana

Bali Tribune/ RAPAT - Suasana Rapat Komisi IV dengan BPBD Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Pasca adanya cuaca ekstrim di Kabupaten Tabanan beberapa hari lalu, tepatnya pada Jumat (9/10) dan Sabtu (10/10) membuat 72 titik kerusakan. Sayangnya saat ini Kabupaten Tabanan sedang mengalami krisis anggaran, akibatnya perbaikan jalan maupun jembatan akibat bencana alam terancam tidak bisa dilakukan dengan cepat. Hal tersebut terungkap ketika Rapat Komisi IV DPRD Tabanan dengan Kepala BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Sucita. 
 
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, S.Pd., menjelaskan, adanya bencana alam yang menimpa Tabanan ditengah situasi Covid-19 dan mempunyai anggaran yang terbatas, maka pihaknya akan memanggil Bupati Tabanan Eka Wiryastuti dan mengajak Kepala BPBD Tabanan untuk berkoordinasi. Ketika ada program yang tertunda dan anggarannya ada, pihaknya sangat berharap anggaran tersebut bisa dialihkan ke anggaran penanganan bencana. "Saya harap Ibu Bupati bisa mengalihkan anggaran, untuk fokus pada anggaran pananggulangan bencana. Sebab dari data kami sekarang ada 72 titik yang terkena bencana dan diprediksi untuk pemulihannya mencapai Rp3 milyar, sedangkan Kepala BPBD Tabanan mengakui dana tidak terencana dan tidak terduga hanya memiliki Rp250 juta saja," jelasnya, Selasa (13/10).
 
Sucita menegaskan, BPBD Tabanan agar lebih agresif lagi jangan ditengah situasi bencana baru menyampaikan waspada bencana, seharusnya penyampaian tersebut dilakukan sebelum adanya cuaca ekstrim, bersurat kepada kantor camat, desa untuk tidak membuang sampah sembarangan. "Waktu kami turun ke lapangan, saya lihat banyak sampah berserakan, bahkan kasur, bantal pun dibuang ke sungai. Ini membuktikan kesadaran masyarakat masih kurang untuk membuang sampah yang benar," paparnya.
 
Pihaknya saat ini sedang melakukan strategi anggaran dilihat dari dimana jalan provinsi dan jalan kabupaten, seperti misalnya ketika jalan provinsi di Jalan Gajah Mada terkena bencana alam, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk segera melaporkan dan ditangani oleh pihak provinsi. Sedangkan untuk kabupaten tinggal bagaimana pengelolaan anggarannya untuk bisa dipindahkan ke kasus kebencanaan berdasarkan kebijakan Bupati Tabanan. 
 
Kepala BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Sucita menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan hingga 72 titik yang terkena bencana, dan pihaknya sedang melakukan verifikasi untuk menentukan nilai kerusakan agar bisa dilaporkan untuk bisa ditangani. Dari 72 titik yang terberat ada di Desa Sanggulan dan Selemadeg Timur ada beberapa badan jalan yang jebol, sehingga menjadi skala prioritas penanganan dan pihaknya pun masih menunggu kebijakan. "Sekarang ini sisa anggaran tidak terencana hanya Rp200 juta saja, dari lokasi anggaran bantuan sosial tak berenana Tahun 2020 senilai Rp1,9 milyar, dan rencananya sisa anggaran tersebut untuk penanganan laporan di bawah tanggal 9 September. Kejadian yang kemarin masih menunggu kebijakan, sebab kami perkirakan kerugian dari 72 titik yang terkena bencana  mencapai puluhan miliar," jelasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.