Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Anggaran Bencana, Dewan Inginkan Adanya Pengalihan Anggaran Untuk Bencana

Bali Tribune/ RAPAT - Suasana Rapat Komisi IV dengan BPBD Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Pasca adanya cuaca ekstrim di Kabupaten Tabanan beberapa hari lalu, tepatnya pada Jumat (9/10) dan Sabtu (10/10) membuat 72 titik kerusakan. Sayangnya saat ini Kabupaten Tabanan sedang mengalami krisis anggaran, akibatnya perbaikan jalan maupun jembatan akibat bencana alam terancam tidak bisa dilakukan dengan cepat. Hal tersebut terungkap ketika Rapat Komisi IV DPRD Tabanan dengan Kepala BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Sucita. 
 
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, S.Pd., menjelaskan, adanya bencana alam yang menimpa Tabanan ditengah situasi Covid-19 dan mempunyai anggaran yang terbatas, maka pihaknya akan memanggil Bupati Tabanan Eka Wiryastuti dan mengajak Kepala BPBD Tabanan untuk berkoordinasi. Ketika ada program yang tertunda dan anggarannya ada, pihaknya sangat berharap anggaran tersebut bisa dialihkan ke anggaran penanganan bencana. "Saya harap Ibu Bupati bisa mengalihkan anggaran, untuk fokus pada anggaran pananggulangan bencana. Sebab dari data kami sekarang ada 72 titik yang terkena bencana dan diprediksi untuk pemulihannya mencapai Rp3 milyar, sedangkan Kepala BPBD Tabanan mengakui dana tidak terencana dan tidak terduga hanya memiliki Rp250 juta saja," jelasnya, Selasa (13/10).
 
Sucita menegaskan, BPBD Tabanan agar lebih agresif lagi jangan ditengah situasi bencana baru menyampaikan waspada bencana, seharusnya penyampaian tersebut dilakukan sebelum adanya cuaca ekstrim, bersurat kepada kantor camat, desa untuk tidak membuang sampah sembarangan. "Waktu kami turun ke lapangan, saya lihat banyak sampah berserakan, bahkan kasur, bantal pun dibuang ke sungai. Ini membuktikan kesadaran masyarakat masih kurang untuk membuang sampah yang benar," paparnya.
 
Pihaknya saat ini sedang melakukan strategi anggaran dilihat dari dimana jalan provinsi dan jalan kabupaten, seperti misalnya ketika jalan provinsi di Jalan Gajah Mada terkena bencana alam, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk segera melaporkan dan ditangani oleh pihak provinsi. Sedangkan untuk kabupaten tinggal bagaimana pengelolaan anggarannya untuk bisa dipindahkan ke kasus kebencanaan berdasarkan kebijakan Bupati Tabanan. 
 
Kepala BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Sucita menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan hingga 72 titik yang terkena bencana, dan pihaknya sedang melakukan verifikasi untuk menentukan nilai kerusakan agar bisa dilaporkan untuk bisa ditangani. Dari 72 titik yang terberat ada di Desa Sanggulan dan Selemadeg Timur ada beberapa badan jalan yang jebol, sehingga menjadi skala prioritas penanganan dan pihaknya pun masih menunggu kebijakan. "Sekarang ini sisa anggaran tidak terencana hanya Rp200 juta saja, dari lokasi anggaran bantuan sosial tak berenana Tahun 2020 senilai Rp1,9 milyar, dan rencananya sisa anggaran tersebut untuk penanganan laporan di bawah tanggal 9 September. Kejadian yang kemarin masih menunggu kebijakan, sebab kami perkirakan kerugian dari 72 titik yang terkena bencana  mencapai puluhan miliar," jelasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.