Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minum Tuak di Warung Desa Tegak Klungkung, Satu Tewas, Satu Opname

Bali Tribune/ TEWAS - Satu orang peminum meninggal dan satu diopname setelah minum di warung Tuak Pak Dream di Desa Tegak.
Balitribune.co.id | Semarapura - Diduga kelebihan minum, I Wayan Kabar Arnaya (50), warga Desa Tegak, Klungkung, tewas setelah menenggak minuman keras jenis tuak, Senin (15/6/2020) malam. Sementara seorang rekan korban, Kadek Ariana (40) asal Desa Nongan, Rendang, harus mendapat perawatan intensif di RSUD Klungkung stelah muntah-muntah.
 
"Kedua pasien itu berdasarkan informasi dari orang yang mengantarnya ke rumah sakit, muntah-muntah setelah minum tuak. Pasien Wayan Kabar Arnaya datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sementara Kade Ariana sempat muntah-muntah dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di ruang Jambu RSUD Klungkung," ujar Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiyasa, Selasa (16/6/2020).
 
Sementara itu berdasarkan informasi sumber dipercaya di lokasi kejadian, peristiwa naas tersebut terjadi di warung milik Gede Sadia alias Pak Dream di Desa Tegak. Saat kejadian Kadek Ariana dan Wayan Kabar Ariana  minum tuak bersama di tempat tersebut.
 
Saat itu Wayan Kabar Arnaya dan Kadek Ariana baru minum setengah botol tuak. Lalu datang I Ketut Sandiyasa, warga Desa Tegak yang juga ikut bergabung, dan baru minum tuak satu gelas. 
 
Namun tidak berselang lama, Wayan Kabar Arnaya berjalan ke depan warung, lalu tiba-tiba tersungkur. Sementara Kadek Ariana muntah-muntah dan lemas.  
 
Penjaga warung saat itu, Kadek Sendi Novita Sari (19), seorang guru PAUD yang ikut membantu keluarganya jualan tuak langsung panik dan minta tolong. Wayan Kabar Arnaya yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri lalu dilarikan ke rumah sakit. Demikian halnya dengan Kadek Ariana yang dalam keadaan lemas dan sempat muntah.
 
Namun naas saat korban dibawa ke UGD RSU KLungkung, nyawa Wayan Kabar Arnaya sudah tidak tertolong dan sudah  dinyatakan meninggal dunia. Sementara Kadek Ariana yang sempat muntah-muntah, harus mendapatkan perawatan intensif dan harus menjalani opname rawat inap.
 
Sementara itu sumber di Mapolres Klungkung membenarkan kejadian adanya warga yang meninggal setelah menenggak tuak di warung tuak milik  Gede Sadia alias Pak Dream di Desa Tegak. Sumber menyebutkan, pihak keluarga korban yang meninggal dunia menyatakan ikhlas atas musibah yang dialami keluarganya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.