Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Langka, Diskoperindag Lakukan Sidak

Bali Tribune / SIDAK - Diskoperindag Karangasem saat melakukan Sidak ke salah satu toko modern di Amlapura menyikapi kelangkaan minyak goreng kemasan bersubsidi

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak pemerintah pusat memberikan subsidi terhadap minyak goreng, harga minyak goreng dipasaran yang awalnya mencapai Rp. 22.000 perliter, langsung turun menjadi Rp. 14.000 perliter. Seiring dengan turunnya harga minyak goreng utamanya kemasan satu liter, minyak goreng kemasan bersubsidi tersebut langsung diburu oleh masyarakat.

Di Kabupaten Karangasem, minyak goreng kemasan bersubsidi berbagai merek yang dijual di Pasar Modern maupun di Toko Modern mengalami kelangkaan sejak sepekan terakhir ini akibat diburu masyarakat. Karena memang untuk minyak goreng kemasan bersubsidi di Karangasem dengan harga Rp. 14.000 perliter hanya bisa diperoleh masyarakat di Toko/Pasar Modern. Sementara di tingkat agen dan pedagang di pasar tradisional harga minyak relatif masih tinggi atau dengan harga lama.

Menyikapi informasi terjadi kelangkaan minyak goreng kemasan bersubsidi tersebut, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Karangasem, Selasa (25/1) langsung melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional, pasar modern maupun ke toko modern yang ada di Karangasem. Salah satunya ke Indomaret, toko modern berjejaring yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, Amlapura.

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Kadis Koperindag Karangasem, I Gede Loka Santika tersebut, memang ketersediaan minyak goreng kemasan bersubsidi yang ada di toko modern ini kosong. Dari keterangan pegawai toko modern tersebut kepada Kadisperindag, memang stok minyak goreng kemasan sedang kosong.

“Untuk pasokan kami dijatah hanya empat dus perhari, begitu di pajang di etalase gak sampai satu jam sudah langsung habis. Setelah itu kami menunggu pasokannya datang lagi,” ungkap Ngurah Arya Wijaya, salah satu pegawai di toko modern tersebut. Sedangkan masyarakat yang membeli minyak goreng kemasan bersubsidi juga dibatasi pembeliannya yakni hanya satu liter untuk setiap struk belanja.

Sementara itu, Kadis Koperindag, I Gede Loka Santika, kepada awak media usai kegiatan sidak tersebut menyampaikan. Sebenarnya tidak ada kelangkaan minyak goreng di pasaran. Karena buktinya di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern stok minyak goreng relatif banyak. Cuman memang sampai saat ini banyak pedagang yang masih menjual dengan harga lama.

“Nah sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan, pertanggal 26 Januari nanti seluruh harga minyak goreng baik di pasar tradisional, pasar modern, maupun toko modern akan di seragamkan yakni Rp. 14.000 perliter,” tegas Loka Santika.

“Tadi juga petugas kami sudah turun melakukan sidak ke sejumlah pasar dan toko modern di Kecamatan Kubu, dan bahkan di Kecamatan Kubu harga minyak goreng di pasar tradisional sudah turun menjadi Rp. 15.000-18.000 perliternya, tapi tanggal 26 nanti harganya sudah diseragamkan,” imbuhnya, sembari menegaskan pihaknya bersama anggota akan turun melakukan sidak pas Tanggal 26 Januari (Rabu hari ini,red) ke pasar tardisional dan dan pasar modern untuk memantau sekaligus memastikan seluruh harga minyak goreng sudah turun ke harga Rp. 14.000 perliter.

wartawan
AGS
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.