Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Zona Merah Rabies Terus Bertambah

Bali Tribune / VAKSINASI - aktivitas vaksinasi rabies yang dilakukan di wilayah Gianyar

balitribune.co.id | GianyarTarget Gianyar untuk menembus wilayah steril rabies rupanya semakin jauh. Ini terbukti dari jumlah desa yang masuk katagori zona merah terus bertambah. Terkendala regulasi, upaya eleminasi anjing liar yang selama ini dinilai paling efektif, tidak bisa lagi dilaksanakan.

Dari data yang dihimpun, Selasa (10/5), setelah sebelumnya 9 desa di Gianyar dinyatakan zona merah rabies, Tahun 2022 ini menambah lagi tiga desa zona merah. Tiga desa penambahan ini adalah Kelurahan Bitra, Desa Tampaksiring dan Peliatan. Sedangkan zona kuning rabies di Tahun 2022 adalah Desa Lebih, Serongga, Abianbase, Singakerta, Gianyar, Manukaya. Sedangkan tahun sebelumnya desa zona merah adalah Desa Sebatu, Medahan, Buruan, Taro, Lodtunduh, Melinggih, Ubud, Kelusa dan Ubud.

Kabid Keswan Distannak Gianyar, Made Santiarka menyebutkan, populasi anjing di Gianyar cenderung bertambah. Demikian juga yang dilepas liar juga bertambah. Penambahan zona merah tersebut, karena saat vaksinasi ditemukan anjing yang memiliki ciri rabies dan langsung dieliminasi. "Kami kesulitan melakukan eliminasi, karena belum adanya regulasi eliminasi anjing kecuali memang positif rabies. Kalau dieliminasi sembarangan, apalagi viral kita menghadapi komunitas penyayang binatang dan lainnya," ujarnya.

Diharapkan tiap keluarga yang memelihara anjing, bisa membatasi jumlah peliharaan. Dimana dalam satu pekarangan rumah idealnya satu atau dua anjing. Sehingga populasi anjing bisa terkendali, mengingat saat ini populasi anjing di Gianyar sudah melebihi 84.000 ekor. Jumlah ini menurutnya sudah sangat tinggi, sehingga peluang tercecer vaksin dan rabies masih ada.

Dari data Bidang Kesehatan Hewan, populasi anjing di Kelurahan Bitra dan sudah divaksin sebanyak 1.426 ekor, Tampaksiring 1.264 ekor, Peliatan 1.212 ekor. Sedangkan pada zona kuning rabies yang sudah divaksin di Desa Lebih 1.634 ekor, Serongga 781 ekor, Abianbase 860 ekor, Singakerta 1.161 ekor, Gianyar 1.634 ekor dan Desa Manukaya 1.515 ekor.

wartawan
ATA
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.