Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitra Pengemudi Online Diminta Berperan Aktif Cegah dan Berantas TPPO

Bali Tribune/Prof. Vennetia Danes (kanan), Neneng Goenadi

balitribune.co.id | DenpasarAplikasi serba bisa terkemuka di Indonesia, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan seminar pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Denpasar, Kamis (16/1). 

Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes mengatakan, ini merupakan inisiatif Grab selaku sektor swasta dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Inisiatif tersebut sejalan dengan program kementerian yang salah satunya adalah mendorong pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak. Dengan dukungan perusahaan berbasis aplikasi yang sudah digunakan di 234 kota di seluruh Indonesia, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lain di Indonesia. 

"Inisiatif ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke  berbagai kota di seluruh Indonesia serta menjadi model kolaborasi bagaimana manfaat teknologi digital dapat membantu pemerintah dalam memecahkan masalah di masyarakat, khususnya mencegah kekerasan," ucap Vennetia.

Seminar yang melibatkan siswa SMA se-Denpasar bertema Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang adalah salah satu bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK yang diresmikan tahun lalu untuk berbagai upaya kerja sama peningkatan dampak sosial melalui pelaksanaan perlindungan saksi dan korban, perlindungan anak, dan pencegahan serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.

Dikatakannya, Bali sebagai destinasi wisata internasional berpotensi menjadi tujuan perdagangan orang. Hal ini dapat dicegah dengan melibatkan peranan desa adat untuk lebih memperhatikan warganya dan para pendatang. 

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, menyampaikan berdasarkan data laporan dari KPAI, pada kurun 2011-2019, kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai total 7.047 kasus. Kasus terbanyak terjadi di tahun 2013 yang totalnya sebanyak 931 kasus. Angka ini kemudian tercatat lebih rendah menjadi 822 kasus pada 2015 dan 714 kasus pada 2017. Sedangkan kasus trafficking dan eksploitasi pada kurun 2011-2019 mencapai total 2.385 kasus.  Jumlah kasus tertinggi terjadi pada kurun 2017 yang mencapai 347 kasus.

Kemitraan seperti ini menjadi penting, karena masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak khususnya eksploitasi seksual komersial anak hanya bisa diatasi melalui kerja sama yang erat antar berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, lembaga negara, aparat penegak hukum, maupun Non-pemerintah, dan dunia usaha. 

"Kami yakin kemitraan dan seminar anti-TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak ini akan sangat berguna untuk anak-anak yang menjadi pesertanya. Harapan kami, best-practice yang dimulai oleh Grab ini bisa dicontoh oleh pelaku usaha lain agar kegiatan serupa bisa berlangsung rutin sehingga menimbulkan dampak sosial besar di masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua LPSK, Livia Istania DF Iskandar, mengatakan masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak mesti menjadi perhatian semua yang nanti akan jadi penerus dan masa depan bangsa. Namun tentu saja untuk bisa mengatasi serta mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. "Karena itu kolaborasi lembaga pemerintah seperti LPSK dan KPAI dengan Grab ini diharapkan terus berlangsung, baik di Denpasar maupun kota lainnya," tandasnya.

Selama ini LPSK lebih banyak bermitra dengan aparat penegak hukum, penyedia layanan, dan perguruan tinggi. Ini kali pertama langsung melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya perdagangan orang. Dia juga menceritakan, mitra pengemudi Grab di Bekasi yang tahun lalu pernah membantu penyelamatan seorang anak korban TPPO yang terlihat linglung saat minta diantarkan mencari alamat. Setelah mendapat informasi yang akurat dari pihak berwenang, mitra pengemudi tersebut kemudian mengantarkan korban sampai ke kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur untuk mendapatkan perlindungan. 

Dia berharap dengan pelatihan online untuk 200.000 mitra pengemudi se-Indonesia agar dapat mengenali situasi yang berpotensi mengarah kepada TPPO dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Dengan demikian, bisa berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO. Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menuturkan, kolaborasi dalam inisiatif di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPO merupakan bagian dari misi 2025 ‘GrabforGood’ yang salah satunya adalah upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif. 

Dengan memanfaatkan kapasitas teknologi, platform, dan kerja sama, Grab ingin menciptakan dampak positif dan berkelanjutan. Jangkauan layanan aplikasi ini di Indonesia sangat luas mencapai 234 kota dari Sabang sampai Merauke, diharapkan dapat menjadi entry point yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak,” ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.