Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitsubishi Siapkan Layanan 24 Jam

Bali Tribune/ SERVIS - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyediakan layanan 24 Hours Emergency Services (HES) bagi konsumen yang kendaraannya terdampak banjir. (ilustrasi)
balitribune.co.id | Denpasar - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menyediakan layanan 24 Hours Emergency Services (HES) Mitsubishi Motors bagi konsumen yang kendaraannya terdampak banjir. Head of PR & CSR PT MMKSI, Aditya Wardani, mengatakan, konsumen Mitsubishi dapat memanfaatkan layanan emergency secara gratis saat banjir seperti free towing ke dealer Mitsubishi terdekat dengan maksimal jarak 50 km dari tempat tinggal.
 
"Untuk kendaraan 2017 ke atas serta pertolongan pertama berupa jumper aki atau penggantian aki sementara. Konsumen hanya menghubungi call center 0804-1-300-300 (Bebas Pulsa) 24 jam." ungkap Aditya. Selain itu, 24 HES Mitsubishi Motors juga dapat dimanfaatkan oleh konsumen saat ban pecah, kunci tertinggal di dalam mobil, dan bantuan BBM lima liter saat mobil mogok. Layanan ini bisa dimaksimalkan secara gratis oleh konsumen Mitsubishi dengan syarat usia kendaraan belum mencapai tiga tahun (dari tanggal penyerahan kendaraan).
 
Sementara untuk menangani merusakan pada kendaraan, konsumen bisa mendapatkan layanan 24 HES sebagai pertolongan pertama dan untuk mengevakuasi kendaraan ke bengkel resmi Mitsubishi Motors. Konsumen dapat memanfaatkan seluruh jaringan diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors di Jabodetabek untuk memperbaiki kendaraan pasca banjir. Konsumen dapat menemukan lokasi dealer Mitsubishi Motors.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.