Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitsubishi Siapkan Layanan 24 Jam

Bali Tribune/ SERVIS - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyediakan layanan 24 Hours Emergency Services (HES) bagi konsumen yang kendaraannya terdampak banjir. (ilustrasi)
balitribune.co.id | Denpasar - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menyediakan layanan 24 Hours Emergency Services (HES) Mitsubishi Motors bagi konsumen yang kendaraannya terdampak banjir. Head of PR & CSR PT MMKSI, Aditya Wardani, mengatakan, konsumen Mitsubishi dapat memanfaatkan layanan emergency secara gratis saat banjir seperti free towing ke dealer Mitsubishi terdekat dengan maksimal jarak 50 km dari tempat tinggal.
 
"Untuk kendaraan 2017 ke atas serta pertolongan pertama berupa jumper aki atau penggantian aki sementara. Konsumen hanya menghubungi call center 0804-1-300-300 (Bebas Pulsa) 24 jam." ungkap Aditya. Selain itu, 24 HES Mitsubishi Motors juga dapat dimanfaatkan oleh konsumen saat ban pecah, kunci tertinggal di dalam mobil, dan bantuan BBM lima liter saat mobil mogok. Layanan ini bisa dimaksimalkan secara gratis oleh konsumen Mitsubishi dengan syarat usia kendaraan belum mencapai tiga tahun (dari tanggal penyerahan kendaraan).
 
Sementara untuk menangani merusakan pada kendaraan, konsumen bisa mendapatkan layanan 24 HES sebagai pertolongan pertama dan untuk mengevakuasi kendaraan ke bengkel resmi Mitsubishi Motors. Konsumen dapat memanfaatkan seluruh jaringan diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors di Jabodetabek untuk memperbaiki kendaraan pasca banjir. Konsumen dapat menemukan lokasi dealer Mitsubishi Motors.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.