Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Anak Bangsa “ DFSK Glory 580 “ Pukau Pengunjung IIMS

DFSK Glory SUV
Penampilan DFSK Glory SUV yang memiliki kapasitas 7 orang penumpang

BALI TRIBUNE - Hadir di   pameran  Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018 mobil City SUV 7-penumpang DFSK Glory 580 menuai respon positif pengunjung. Produk yang dibuat oleh para anak bangsa di pabrik PT Sokonindo Automobile di Cikande, Serang, Banten ini menjadi salah satu favorit pengunjung IIMS 2018 untuk dicoba di area Test Drive.

 “Dengan mencoba Glory 580 langsung di area test drive, para calon konsumen kami dapat mengetahui berbagai keunggulan yang dimiliki SUV 7-penumpang ini, antara lain responsivitas mesin 1,5 liter turbocharger, kehalusan transmisi CVT, kenyamanan kabin dengan tempat duduk berbalut kulit, sistem audio dengan layar 10 inci pada tipe Luxury, hingga penggunaan Electronic Parking Brake (EPB),” ujar Permata Islam (Artha), General Manager Marketing, PT Sokonindo Automobile.

DFSK menyediakan empat unit Glory 580 yang dapat dicoba oleh para pengunjung IIMS 2018 dengan dua unit bertipe Luxury 1.5 T bertransmisi CVT, satu unit tipe Comfort 1.5T bertransmisi CVT dan satu unit tipe Comfort 1.8 bertransmisi manual 5-speed.

Untuk dapat mencoba Glory 580, pengunjung IIMS 2018 cukup mendaftarkan dirinya di booth DFSK di Hall A6B, menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku dan akan didampingi oleh salah satu tenaga penjual (sales) untuk mencoba mobilnya di area Test Drive.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.