Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Ditandai Melanggar Parkir, Rai Budiasa Lapor Polisi

pelanggar
PELANGGAR - Parkir di bahu jalan Mobil Dewa Rai dipasangi stiker pelanggar.

BALI TRIBUNE - Tidak terima mobilnya dipasangi stiker tanda pelanggar parker, kader senior Partai Golkar Bali yang juga praktisi pariwisata, Dewa Rai Budiasa langsung mencak-mencak. Tidak terima lantaran merasa diberlakukan tidak adil, Rai melapor ke kantor polisi.

Dari informasi yang diterima, Rabu (10/1),  hari Selasa dirinya berkunjung ke sebuah restoran  di Jalan Raya Padangtegal, Ubud.  Berselang sekitar 30 menit kemudian,  dirinya balik dan mendapati bagian kaca depan mobilnya dipasangi stiker bertuliskan  ‘Pelanggar Parkir’. Dewa Rai pun mencak-mencak lantaran merasa diberlakukan tidak adil. Menurutnya, perlakuan yang didapatkannya sepihak karena saat itu banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Kepada Bali Tribune, Dewa Rai mengatakan, dalam stiker yang ditempelkan di depan kaca mobilnya itu terdapat tulisan ‘Pelanggar Parkir’ di Desa Pakraman Padangtegal Ubud lengkap dengan logo Pemda Gianyar, Polres Gianyar dan Kementerian Perhubungan. Dewa Rai menilai pemasangan stiker itu tindakan kesewenang-wenangan. “Saya  sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ubud. Saya tahu saat ini parkir di Ubud sedang ditata. Dari surat edaran yang saya baca, sanksi bagi pelanggar, kendaraannya diderek. Sekalian pelanggarannya diderek  semua,” terangnya.

Dewa Rai juga menyayangkan, karena dirinya  parkir di sana sebagai pengunjung restoran, dan hanya parkir dalam kurun waktu tidak lebih dari satu jam. Lagian parkirnya tidak lama. “Sebaiknya kan teguran saja,  ini arogan main tempel stiker,” ucapnya.

Kasatlantas Polres Gianyar AKP Gede Astawa mengatakan, penempelan stiker pada pelanggar parkir di bahu jalan di kawasan pariwisata Ubud bukan tindakan salah. Sebab itu merupakan sebuah imbauan. Karena, saat petugas melakukan penertiban, pemilik kendaraan tersebut tidak ditemui. “Karena kita tidak tahu siapa yang mempuyai mobilnya, akhirnya diberikan imbauan stiker itu. Tujuannya, sebagai bentuk teguran supaya tidak melakukan pelanggaran lagi,” ujarnya.

Lanjutnya, tindakan derek belum bisa dilakukan oleh pihak Dishub Gianyar. Sebab mobil derek baru akan dibeli tahun ini. Karena itu, tindakan yang diberikan baru sebatas teguran berupa tilang dan pemasangan stiker. AKP Astawa berharap semua pihak agar memahami kondisi ini, dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan Ubud terbebas dari parkir liar. Terkait laporan yang dilakukan Dewa Rai di Polsek Ubud, pihaknya akan mempelajarinya.

wartawan
Redaksi
Category

Komunitas Seniman di Desa Wisata Kesulitan Memasarkan Produk Keseniannya di Era Modern

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Wisata Taro di Kabupaten Gianyar, Bali sejak dulu dikenal sebagai sentra perak di Pulau Dewata. Menggunakan teknik ukir tangan, hasil kerajinan perak Desa Wisata Taro kerap menjadi suvenir yang menarik minat banyak orang. Namun, kemajuan teknologi menghadirkan tantangan bagi Desa Wisata Taro memasarkan produknya di era modern.

Baca Selengkapnya icon click

Menjawab Kekhawatiran Masyarakat atas Kasus DBD, Bupati Guspar dan Wabup Pandu Tinjau Fogging di Pebukit

balitribune.co.id | Amlapura - Mengawali hari pertama kerja di bulan Maret, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Guspar) bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, didampingi Sekretaris Daerah Ketut Sedana Merta, turun langsung meninjau pelaksanaan fogging di Lingkungan Pebukit, Kelurahan Karangasem, Senin (3/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tatib Dewan Bangli Disesuaikan dengan Aturan Terbaru

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib) anggota DPRD Bangli, Senin (3/3/). Pembahasan tatib dilakukan untuk menjaga citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD dan menciptakan landasan yang kokoh untuk pelaksanaan tupoksi DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Warga Tolak Eksekusi Dua Terpidana

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tetap bersikukuh menolak rencana Kejaksaan Negei (Kejari) Buleleng mengeksekusi dua terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dalam putusan pengadilan kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.