Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Lawas Morris Garage Masuki Pasar Indonesia

Bali Tribune/ RAMBAH INDONESIA - Morris Garage (MG) kembali bersiap mendunia dengan memasuki pasar otomotif Indonesia dengan produk Morris Garage MG ZS.
Balitribune.co.id |MEREK mobil lawas asal Inggris, Morris Garage (MG) kembali bersiap mendunia dengan memasuki pasar otomotif Indonesia yang terbilang sudah sesak dengan persaingan. Model yang diperkenalkan varian SUV tipe MG ZS akan didatangkan secara utuh atau completely built up (CBU) dari Thailand.
  
“Sebelum datang ke Indonesia, kami menyadari betapa kompetitifnya pasar otomotif di sini. Tapi, melalui pengamatan yang cermat, kami memahami bahwa mobil bermakna lebih dari sekadar kendaraan bagi sebagian orang,” ujar Managing Director MG Motor Indonesia, Figo Le. Meskipun belum dipastikan harganya, mobil dengan logo segi delapan ikonik ini akan terkuak pertengahan bulan Juli.
 
Kemungkinan harganya ada di rentang Rp 300 juta. Dengan harga segitu, MG ZS akan meramaikan segmen SUV yang sudah ada seperti Honda HCRV dan DFSK Glory 580. Mengintip MG ZS yang beredar di Tahiland, model ini menggunakan mesin 1,5 liter DOHC, 4 silinder 16 katup sanggup mengeluarkan tenaga maksimal 114 PS pada putaran mesin 6.000 rpm dan torsi puncak di 4.500 rpm sebesar 150 Nm.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.