Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pemedek Nyungsep Ke Parit

mobil
KECELAKAAN - Mobil APV yang mengangkut pemedek nyungsep ke parit.

BALI TRIBUNE - Sebuah mobil Suzuki APV nomor polisi DK 736 US, yang dikemudikan Putu Kertia,(43), terguling dan nyungsep ke parit  di ruas  Jalan Raya Penelokan-Kintamani, Bangli, Minggu (8/4). Mobil yang mengangkut rombongan pemedek  sehabis sembahyang  di Pura Besakih itu hendak  pulang ke Desa Kalibukbuk, Singaraja dan melalui jalur Penelokan-Kintamani. Dari informasi dihimpun di lokasi kejadian,  di dalam mobil tersebut terdapat enam penumpang, yakni I Nyoman Sutama (56), Ketut Ningning (56), Kadek Sujan (41), Komang Lina (7), Adinata (17), dan Budi Sastrawan (40). Menurut saksi mata di tempat kejadian, mobil naas tersebut meluncur  dari arah selatan, ketika itu kondisi arus lalu lintas macet. Karena rem blong  mobil APV berupaya  menghindari mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 1548 SZR  di depannya, yang  dikemudikan Ida Bagus Gede Putra Kenero. Karena tidak bisa mengendalikan laju mobilnya, sopir APV lantas membanting stri ke kiri sehingga menyebabkan mobil warna  silver tersebut terguling ke parit. Beruntung para penumpang mobil APV selamat, dan mobil dievakuasi oleh pihak kepolisian. Sementara itu Kasat Lantas Polres Bangli, AKP Dewa Gede Ariana saat dikonfirmasi, mengungkapkan bila proses evakuasi sudah langsung dilakukan, sehingga pemilik kendaraan dan rombongan bisa melanjutkan perjalanan. "Mobil sudah dievakuasi, dan langsung dicarikan bengkel sehingga bisa dikendarai lagi. Serta pemilik bisa melanjutkan perjalanan," ungkapnya seraya mengatakan kerusakan mobil hanya pada kaca bagian belakang. AKP Dewa Ariana juga mengimbau kepada  masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berlalu lintas. Menjaga jarak aman  dan tidak lupa melihat kondisi mobil sebelum dikendarai. “Kami imbau pengendara untuk tetap waspada di jalan  dan taat pada aturan dan rambu yang ada,“ jelas Dewa  Ariana.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.