Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modifikator Bali Terbaik HMC 2022 Kelas Free For All

Bali Tribune / HONDA MODIF CONTEST - Modifikator Bali, Dewa Putu Putra Pratama, saat menerima penghargaan.
balitribune.co.id | MODIFIKATOR asal Bali, Dewa Putu Putra Pratama, dinobatkan sebagai modifikator terbaik kelas Free For All (FFA) dalam ajang Final Battle HMC Honda Modif Contest (HMC) 2022 di Sleman City Hall, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bersama modifikator lainnya, Ruslan dari Makassar, Sulawesi Selatan (Matic & Cub), Gema Merdeka Goeyardi dari Jakarta (Sport), mereka berhasil menyisihkan hampir 900 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Ingin menampilkan hasil karya bengkel di daerah sendiri ke kancah nasional, Dewa Putu mengikuti serangkaian proses seleksi. Mulai dari lolos scrutineering lalu sepeda motor hasil modifikasinya ditampilkan secara virtual pada 7-21 November 2022 pada microsite di www.astra-honda.com/hondamodifcontest.
 
Dalam pesan singkat yang disampaikan Dewa Putu, ajang HMC ini sebagai wadah untuk berkreativitas dan yang lebih kerennya adalah bisa ketemu secara langsung dengan teman-teman modifikator dari seluruh Indonesia dan para juri.
 
"Berhasil hingga menuju Final Battle HMC 2022 adalah tantangan tersendiri bagi saya untuk menampilkan hasil karya yang unik dan berkesan di depan dewan juri. Apalagi parameter penilaian juri di antaranya modifikasi harus aman, fungsional, dan relevan," kata Dewa Putu. 
HMC melombakan sembilan kelas yakni All stock & Advance untuk sepeda motor produksi di bawah tahun 2006, serta juga dibuka kategori Matic & Cub Stock/Bolt On, Matic & Cub Advance, Sport Naked, Sport Fairing, Sticker/Decals, Racing Style, Community Touring untuk kategori sepeda motor dengan produksi di atas tahun 2006. Terakhir, ada kelas Free for All (FFA) untuk semua kategori skutik, cub, dan sport Honda dari semua tahun produksi.
 
Marketing Manager Astra Motor Bali,.Henry Setiawan, mengatakan, meskipun HMC masih digelar dengan menyesuaikan kondisi pandemi saat ini, namun karya modifikasi dari setiap peserta semakin beragam.
 
"Kami sangat mengapresiasi hasil karya modifikasi asal Bali yang telah berhasil menjadi terbaik kelas FFA di gelaran HMC 2022,"semoga ke depannya muncul lagi modifikator muda lainnya dengan hasil karya yang kreatif dan inovatif tentunya ada unsur budaya dan kekhasan daerah pada karya mereka," tutup Henry.
wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.