Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Predator Anak, Cek Perawan Hingga Belikan Es Krim

Bali Tribune / Lansia pelaku pencabulan terhadap seorang balita berusia tiga tahun diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak hingga kini masih mengkhawatirkan. Bahkan selama setahun terakhir ini, sudah beberapa kali terungkap kasus dengan korban anak baik itu pencabulan maupun persetubuhan. Dari proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian, pelaku kejahatan seksual menggunakan berbagai modus.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi di Jembrana. Bahkan kasus teranyar menjadi perhatian public. Kasus ini terbilang biadab karena dilakukan seorang pekak (kakek) terhadap seorang balita. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban yang masih berusia tiga tahun dicabuli oleh seorang lansia berusia 61 tahun. Korban mengalami tindakan pencabulan oleh tetangganya tersebut di sebuah kebun yang berada di dekat rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Melaya.

Pelaku ini diketahui sudah sering bermain dengan korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga terlebih dahulu merayu bocah dengan iming-iming akan membelikan es krim. Korban yang tertarik dengan rayuan pelaku lalu diaja ke sebuah kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Di tengah tegalan pelaku dengan leluasa melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah korban mengalami tindakan asusila tersebut. Korban mengeluh sakit ke orang tuanya.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban pun menceritakan apa yang sudah dilakukan tetangganya itu. Perlakuan tetangganya itu membuat kedua orang tua korban merasa tidak terima. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah bergulir. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan tindaklanjut seperti meminta keterangan korban dan saksi termasuk visum. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 Pelaku kini masih dalam proses penyidikan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jembrana. Sesuai hasil visum dan bukti-bukti yang telah didapatkan, penyidik menyatakan sudah cukup bukti untuk menjerat tersangka dan melakukan penahanan. Bahkan pasca terungkapnya kasus pencabulan anak tiga tahun yang dilakukan seorang pria uzur ini, saat ini juga masih dilakukan pengembangan terhadap kasus ini oleh aparat kepolisian untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra dikonfirmasi Senin (11/12) mengatakan sepanjang tahun 2023 ini jajaranya berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan terhadap anak, “kasus tersebut terdiri dari perbuatan cabul dua kasus dan persetubuhan terhadap anak berjumlah delapan kasus,” ungkapnya. Sedangkan tahun sebelumnya jumlah kasus  kekerasan seksual mencapai 11 kasus yang terdiri dari kasus pencabulan dua kasus dan pertubuhan terhadap anak sembilan kasus.

Dalam melakukan aksinya melampiaskan nafsu bejatnya, ia menyebut beberapa modus yang digunakan para predator anak terhadap korban, “modunya antara lain mengecek perawanan, mengancam mencabut semua fasilitas, pemerkosaan, pacaran dan menjanjikan akan bertangung jawab hingga mengimingi-imingi dengan membelikan es krim,” paparnya. Pihaknya pun meminta kepada para orang tua dan keluarga agar benar-benar menjaga anaknya dan jangan mudah percaya kepada orang terdekat

Dari kasus yang ditangani pihaknya, dikatakannya tidak menutup kemungkinan para pelaku adalah orang-orang terdekat. “Kami mengajak kepada seluruh orang tua untuk bersama-sama menjaga generasi emas Indonesia khususnya anak-anak yang berada di  wilayah hukum Jembrana. “hampir seluruh waktu anak berada dalam keluarga khususnya orang tua. Orang tua harus lebih waspada dan lebih protektif terhadap anak. Karena ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.