Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudahkan Masyarakat Nikmati Berbagai Kuliner, Layanan Pesan-Antar Makanan Online Keluarkan Empat Fitur

Bali Tribune / Hadi Surya Koe

balitribune.co.id | Denpasar - Layanan pesan-antar makanan online memperkenalkan empat fitur baru yang akan meningkatkan pengalaman pemesanan makanan untuk setiap kebutuhan pelanggan, mulai dari pesanan terjadwal untuk menghindari antrean saat makan siang dan memfasilitasi pemesanan untuk grup.

Hadi Surya Koe, Head of Marketing GrabFood, Grab Indonesia menyampaikan, tahun lalu pihaknya telah meluncurkan lebih dariA 130 fitur dan peningkatan teknologi, menjembatani gap suplai dan permintaan makanan melalui jaringan cloud kitchen. "Kami pun menciptakan ribuan menu baru bersama dengan mitra merchant untuk memberikan lebih banyak pilihan santapan kepada para pelanggan. Saat ini, pesan-antar makanan telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari kita, dengan 67% konsumen Indonesia memilih GrabFood," ungkapnya dalam siaran persnya kepada Bali Tribune, Kamis (12/3).

Menurut dia, selain meningkatkan kemudahan pesan-antar makanan, pihaknya telah bermitra dengan lebih dari 20,000 merchant untuk meluncurkan layanan pesan makanan yang dibawa pulang (take away). Mengingat tingginya minat masyarakat melakukan pemesanan makanan secara online, pihaknya mengaku akan terus berinovasi untuk memberikan pengalaman kuliner yang berbeda dan memiliki nilai tambah bagi para pengguna.

"Serta berinvestasi pada platform kami dalam mengembangkan layanan terbaik didukung oleh teknologi kelas dunia,” terang Hadi.

Lebih lanjut dia menambahkan, bagi para pecinta kuliner yang sibuk, sederet fitur terbaru yang akan diluncurkan secara bertahap ini akan menawarkan pengalaman baru, sekaligus menghemat waktu dan uang. Fitur baru ini diantaranya, hemat waktu dengan fitur ‘Ambil Sendiri’, layanan take away digital terbesar di Indonesia. 

Fitur Ambil Sendiri saat ini tersedia di area-area tertentu di Jakarta, Bandung, Bali, dan Yogyakarta. Selanjutnya adalah fitur untuk si party planner (Pesan Terjadwal) dari empat restoran sekaligus. Kemudian fitur pesan bareng-bareng untuk menghemat biaya pengantaran (Pesan Bareng Teman)

Pada tahun 2019, GrabFood mengalami pertumbuhan Gross Merchandise Value (GMV) hingga 4,8x dan jumlah pengguna aktif meningkat sebesar 2,1x. Layanan ini dipilih oleh konsumen di Indonesia (67%) sebagai platform pesan-antar makanan yang paling sering digunakan. Layanan pesan-antar makanan online ini memiliki jangkauan terluas secara regional beroperasi di Asia Tenggara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Myanmar.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.