Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudik Nyaman dan Aman Bersama Nissan-Datsun

Bali Tribune/ Jajaran produk baru Nissan- Datsun.
balitribune.co.id | Denpasar - NISSAN dan Datsun Indonesia menghadirkan layanan spesial untuk keluarga Indonesia yang akan melakukan perjalanan darat selama libur Lebaran 2019. Bertemakan “Mudik Aman dan Nyaman”, Nissan dan Datsun menyediakan layanan Posko Mudik, Mobil Siaga dan Bengkel Siaga dan Siaga+ selama periode libur Lebaran dari 31 Mei hingga 9 Juni 2019.
 
 “Konsumen adalah fokus dari segala hal yang kami lakukan”, ujar Isao Sekiguchi, Presiden Direktur, PT Nissan Motor Indonesia. “Hal ini tidak terbatas pada desain dan fitur kendaraan, tapi juga mencakup keseluruhan pengalaman layanan penjualan dan purna jual. Kami berusaha untuk menyajikan pengalaman merek yang konsisten, superior dan berbeda kepada pelanggan Nissan dan Datsun”.
 
Nissan Datsun Rest Point memberikan pelanggan layanan 24 jam dengan fasilitas seperti pemeriksaan mobil gratis, mobil layanan dalam kondisi darurat gratis, area bermain anak-anak dan WiFi gratis. Posko mudik ini akan dibuka dari tanggal 31 Mei hinggga 9 Juni 2019 di empat lokasi padat arus mudik, yaitu di Rest Area Tol Cikampek KM 57, Rest Area Tol Kanci KM 207A, Rest Area Tol Kanci 208B dan SPBU Banyuglugur Situbondo.
 
Selain itu, kendaraan-kendaraan Nissan Datsun Mobile Siaga akan menyediakan layanan 24 jam sehari dan 7 hari seminggu di Pamanukan, Tegal, Buntu, Nagreg dan Caruban dari 1 hingga 9 Juni 2019, sedangkan layanan Nissan ERA (emergency roadside assistance) akan tetap tersedia di Jakarta, Bandung, Surabaya, Cirebon, Semarang, Yogya, Bali dan Medan.
 
Bengkel-bengkel Nissan Datsun pun sebagian tetap buka; Bengkel Siaga dan Bengkel Siaga+ yang tersedia di 26 lokasi di Sumatra, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi, akan membantu pelanggan yang membutuhkan layanan segera pada jam kerja selama libur Lebaran.
 
Selain itu, untuk pembelian model baru Livina, Serena, Terra dan X-Trail, konsumen dapat menikmati Nissan Care Package, di mana dalam paket inovatif ini, pelanggan akan menerima servis dan suku cadang gratis selama 50.000 kilometer atau empat tahun (mana yang tercapai lebih dahulu), jaminan ketersediaan suku cadang dalam 1x24 jam atau gratis, layanan mobil pengganti untuk servis lebih dari 1x24 jam dan kaca film premium (*syarat dan ketentuan berlaku).uni
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.