Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudik Nyaman dan Aman Bersama Nissan-Datsun

Bali Tribune/ Jajaran produk baru Nissan- Datsun.
balitribune.co.id | Denpasar - NISSAN dan Datsun Indonesia menghadirkan layanan spesial untuk keluarga Indonesia yang akan melakukan perjalanan darat selama libur Lebaran 2019. Bertemakan “Mudik Aman dan Nyaman”, Nissan dan Datsun menyediakan layanan Posko Mudik, Mobil Siaga dan Bengkel Siaga dan Siaga+ selama periode libur Lebaran dari 31 Mei hingga 9 Juni 2019.
 
 “Konsumen adalah fokus dari segala hal yang kami lakukan”, ujar Isao Sekiguchi, Presiden Direktur, PT Nissan Motor Indonesia. “Hal ini tidak terbatas pada desain dan fitur kendaraan, tapi juga mencakup keseluruhan pengalaman layanan penjualan dan purna jual. Kami berusaha untuk menyajikan pengalaman merek yang konsisten, superior dan berbeda kepada pelanggan Nissan dan Datsun”.
 
Nissan Datsun Rest Point memberikan pelanggan layanan 24 jam dengan fasilitas seperti pemeriksaan mobil gratis, mobil layanan dalam kondisi darurat gratis, area bermain anak-anak dan WiFi gratis. Posko mudik ini akan dibuka dari tanggal 31 Mei hinggga 9 Juni 2019 di empat lokasi padat arus mudik, yaitu di Rest Area Tol Cikampek KM 57, Rest Area Tol Kanci KM 207A, Rest Area Tol Kanci 208B dan SPBU Banyuglugur Situbondo.
 
Selain itu, kendaraan-kendaraan Nissan Datsun Mobile Siaga akan menyediakan layanan 24 jam sehari dan 7 hari seminggu di Pamanukan, Tegal, Buntu, Nagreg dan Caruban dari 1 hingga 9 Juni 2019, sedangkan layanan Nissan ERA (emergency roadside assistance) akan tetap tersedia di Jakarta, Bandung, Surabaya, Cirebon, Semarang, Yogya, Bali dan Medan.
 
Bengkel-bengkel Nissan Datsun pun sebagian tetap buka; Bengkel Siaga dan Bengkel Siaga+ yang tersedia di 26 lokasi di Sumatra, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi, akan membantu pelanggan yang membutuhkan layanan segera pada jam kerja selama libur Lebaran.
 
Selain itu, untuk pembelian model baru Livina, Serena, Terra dan X-Trail, konsumen dapat menikmati Nissan Care Package, di mana dalam paket inovatif ini, pelanggan akan menerima servis dan suku cadang gratis selama 50.000 kilometer atau empat tahun (mana yang tercapai lebih dahulu), jaminan ketersediaan suku cadang dalam 1x24 jam atau gratis, layanan mobil pengganti untuk servis lebih dari 1x24 jam dan kaca film premium (*syarat dan ketentuan berlaku).uni
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.