Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 3 Maret, 21 Finalis Ogoh-ogoh Badung Caka Fest 2026 Masuk Puspem

finalis
Bali Tribune/FINALIS - Ogoh-ogoh karya ST Yowana Giri Kuta menjadi salah satu dari 21 finalis yang berhak melaju ke Badung Saka Fest 2026 di Puspem Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 21 ogoh-ogoh karya sekaa truna Kabupaten Bddung yang lolos seleksi zona kini bersiap menuju areal Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung di Mangupura.

Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Disbud Badung Ida Bagus Agung Munika, menjelaskan bahwa alur mobilisasi ini menjadi syarat mutlak bagi para finalis. Proses pemindahan karya dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Maret 2026. 

Para peserta diwajibkan membawa ogoh-ogoh mereka langsung ke areal parkir Balai Budaya Giri Nata Mandala. Di lokasi tersebut, panitia telah menyediakan tenda-tenda khusus bagi setiap peserta.  "Tenda ini adalah untuk memajang karya sekaligus menjaga kondisi fisik ogoh-ogoh agar tetap aman dari cuaca sebelum waktu pementasan tiba," ujar Gus Munika saat tekhnical meeting Badung Saka Fest 2026, Kamis (26/2/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa jadwal kedatangan harus dipatuhi dengan ketat. Jika ada peserta yang gagal menghadirkan karyanya di Puspem sesuai rentang waktu yang diberikan, maka tim tersebut akan langsung dinyatakan diskualifikasi dari persaingan juara. "Peserta yang terdiskualifikasi karena keterlambatan hanya akan diberikan piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik tingkat zona. Hak mereka untuk memperebutkan hadiah uang tunai dipastikan gugur secara otomatis sesuai regulasi perlombaan," katanya.

Setelah seluruh ogoh-ogoh terparkir rapi di areal Balai Budaya, proses penilaian lanjutan akan segera dimulai. Sebanyak tujuh dewan juri profesional dari luar Kabupaten Badung telah ditunjuk untuk menjaga objektivitas penilaian akhir.

Penampilan final dijadwalkan berlangsung pada 6-8 Maret 2026, di mana setiap harinya akan menampilkan tujuh nomor urut ogoh-ogoh yang telah diundi sebelumnya. "Setiap kelompok diberikan durasi tampil minimal 5 menit dan maksimal 10 menit," tegasnya.

Sementara untuk teknis pementasan wajib menggunakan format fragmentari dengan keterlibatan maksimal 20 penari obor dan 21 penabuh baleganjur. Panitia juga mewajibkan penggunaan instrumen baleganjur lengkap sebagai musik pengiring utama.

Penggunaan alat musik di luar standar baleganjur, jelasnya, akan berdampak pada pengurangan poin dari tim juri pada aspek keutuhan penampilan. "Seluruh kru pendukung, mulai dari penggarap tari hingga penabuh, wajib seniman asli Kabupaten Badung," ujar Gus Munika.

Puncak dari rangkaian alur ini adalah pengumuman pemenang yang dijadwalkan pada 11 Maret 2026.  "Para pemenang akan memperebutkan total hadiah ratusan juta rupiah berdasarkan Berita Acara Penilaian yang sah dari tim juri profesional," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.