Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muliakan Keberadaan Arak, Pemprov Bali Gencarkan Pembinaan dan Sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2020

Bali Tribune / PEMBINAAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem melakukan pembinaan kepada petani dan produsen arak Bali di Sidemen, Karangasem, Senin (24/5).
balitribune.co.id | Karangasem - Sebagai minuman tradisional Bali yang merupakan warisan dari nenek moyang, keberadaan arak di tengah masyarakat masih perlu dilakukan pembinaan serta pengawasan. Dengan demikian keberadaan arak sebagai minuman beralkohol khas pulau Dewata tidak saja memiliki nilai ekonomis yang bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat tetapi juga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. 
 
Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem turun ke lapangan untuk membina dan bertemu langsung dengan sejumlah petani dan produsen arak Bali. Setelah sebelumnya Jumat (21/5) pembinaan dilakukan di Kecamatan Abang, Karangasem, kali ini pembinaan dilakukan di Kantor Camat Sidemen, Karangasem, Senin (24/5). 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta yang turun langsung melakukan pembinaan pada pagi hari ini menyampaikan bahwasannya Pemerintah Provinsi Bali melalui Pergub No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali berupaya untuk mengatur produksi minuman khas Bali (Arak, Berem dan Wine Salak) . Pembinaan  serta sosialisasi dari Pergub ini merupakan langkah awal kepada petani dan produsen arak di Bali khususnya Karangasem untuk memperhatikan kelegalitasan arak yang diproduksi, baik mulai dari bahan baku, kemasan maupun harga. 
 
“Pembinaan serta sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan untuk memuliakan keberadaan arak sehingga tidak terjadi bias di tengah masyarakat.  Bagaimana agar perajin arak terlindungi, usahanya berjalan baik dan menghasilkan arak yang berkualitas dan terjamin keamanannya. Dari pembinaan ini nantinya kita akan lakukan evaluasi dan mengambil langkah kebijakan lebih lanjut,” imbuhnya. 
 
Wayan Jarta juga berharap agar para petani dan produsen arak Bali menggunakan bahan baku yang terbuat dari air kelapa dan juga nira, bukan memproduksi arak gula yang kandungannya sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Untuk mendapatkan kelayakan dan standarisasi harga untuk mampu menembus pasar internasional nantinya  arak Bali harus memperhatikan bahan baku, pengemasan hingga ijin edar dari BPOM yang ditandai dengan pita cukai dan label merah sebagai keabsahan produksi minuman yang tingkat higienis dan kualitas keamanannya terjamin. 
 
Sementara itu Kelompok Ahli Pembangunan Prof. Gelgel Wirasuta yang turut hadir pada kesempatan ini menyampaikan bahwasannya perlu disadari bersama bahwa arak merupakan sumber ekonomi yang selama ini tidak tergarap, terlanjur terbiarkan dan  bahkan termarginalkan padahal arak bisa menjadi sumber penghasilan dan penggerak perekonomian masyarakat.
 
Keberadaan minuman beralkohol peredarannya perlu dikontrol sehingga dari data dapat  diketahui siapa yang membeli, menjual serta memproduksi minuman tersebut. Di samping itu juga memiliki ijin edar resmi sehingga memenuhi standar kesehatan. 
 
"Upaya pembinaan serta sosialisasi terhadap Pergub No 1 Tahun 2020 terus kita lakukan, hadirnya Pergub ini untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. 
 
Pembinaan sekaligus sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2020 pada hari ini juga dihadiri oleh  Kepala Kantor Bea Cukai TMP A Denpasar Kusuma Santi, Kadisperindag Kabupaten Karangasem Wayan Sutrisna, perwakilan BPOM Provinsi Bali, Diskop UMKM Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem serta Satpol PP Kabupaten Karangasem. 
 
Dalam kesempatan kali ini, tim gabungan berkesempatan memberikan pembinaan dan sosialisasi langsung ke rumah warga yaitu Wayan Sadra di Banjar Betenan, Desa Tri Eka Buana serta I Nyoman Satri Banjar Dinas Delod Yeh Kangin, Desa Talibeng, Sidemen.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.