Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muscab II Persatuan Tuna Netra Indonesia Kabupaten Klungkung

Bali Tribune / MUSCAB - Sekda Putu Gde Wunastra buka Muscab II PERTUNI Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraSekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) II Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Klungkung di ruang rapat Gedung Lantai II Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (6/4).

Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra menyampaikan bahwa terimakasih kepada segenap pengurus DPD dan DPC Pertuni Provinsi Bali atas bantuan dan dukungannya, sehingga DPC Pertuni Kabupaten Klungkung sampai saat ini dapat berperan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Terimakasih saya ucapkan kepada DPC Pertuni Kabupaten Klungkung yang sampai saat ini telah dapat berperan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Sekda Winastra.

Selain itu, Sekda Winastra juga menambahkan semoga nantinya kegiatan ini berjalan dengan baik. Pihaknya juga mengaku Pemkab Klungkung sangat mendukung dan mendorong hal-hal seperti ini. "Semoga setelah kegiatan Muscab ini pengurus terpilih bisa mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi, sehingga apapun program yang dirancang dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan Pertuni merupakan organisasi kemasyarakatan Tuna Netra yang berfungsi sebagai wadah konsultatif, pembinaan san penyaluran aspirasi bagi Tuna Netra, dimana telah berdiri sejak tahun 1966. Sebagai salah satu organisasi kecacatan khususnya disabilitas netra selama ini telah berperan aktif dalam proses Pemberdayaan dan Kemandirian Tuna Netra. Sementara penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung berjumlah 1.623 orang yang tersebar di 4 Kecamatan dengan klasifikasi kecacatan sebagai berikut tuna netra sebanyak 117 orang, tuna daksa sebanyak 736 orang, tuna rungu sebanyak 263 orang, tuna grahita sebanyak 414 orang dan tuna ganda sebanyak 93 orang.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.