Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musda Asita Bali Ditunda Kepanitiaan Disusupi Anggota Asosiasi Lain

Bali Tribune/Calon ketua DPD Asita Bali (Komang Takuaki Banuartha, Putu Astiti Saraswati), Ketua Depeta Asita Bali (Komang Nurjaya Maharta).


Balitribune.co.id | Denpasar  - Bola panas di dalam tubuh DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali  nampaknya akan terus memanas seiring ditundanya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XIV, yang rencananya dilaksanakan Rabu (25/8).
 
Menurut salah seorang calon Ketua Asita Bali periode 2021-2026, Komang Takuaki Banuartha, penundaan ini momentum untuk melakukan perombakan susunan panitia.
 
“Komposisi susunan panitia tidak sama sekali mencerminkan apa yang menjadi arahan DPP. Kepanitiaan disusupi orang asosiasi lain,” ungkap Komang Banu, Senin (23/8) di Denpasar.
 
Apa yang disampaikan Komang Banu bukan tanpa musabab. Diperlukan perubahan formasi  ketua dan anggota steering commitee sesuai arahan Ketum DPP Asita yang terdiri dari lima orang, yang salah satunya adalah unsur dari DPP Asita.
 
“Namun rupanya di kepanitiaan ada keterlibatan pengurus dari asosiasi lain yang memiliki tugas dan fungsi sama dengan Asita sebagai steering comittee Musda,” kata Komang Banu.
 
Banu menyebut nama dimaksud yaitu Paul E. Tallo yang saat ini menjadi Ketua Umum IINTOA (Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Inbound Indonesia), Al Purwa (Pengurus Asita 71). “Kedua asosiasi tersebut memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan Asita,” sambungnya.
 
Permohonan penundaan itu merujuk pada surat Nomor: 088/ASITABALI/VIII/2021, Perihal Penundaan Pelaksanaan Musda, yang dikirimkan oleh Ketua DPD Asita Bali I Ketut Ardhana kepada DPP Asita.
 
Dalam surat tersebut Ardhana menyebutkan  alasan ditundanya Musda antara lain, dirinya sedang tertimpa musibah, dimana kakaknya meninggal dunia, ditambah dua orang staf di sekretariat terpapar Covid-19.
 
Namun demikian apa yang disampaikan Ketut Ardhana tidak serta merta diterima begitu saja calon Ketua DPD Asita Bali (Komang Takuaki Banuartha, Putu Astiti Saraswati dan Ketut Jaman) ditambah calon Ketua Depeta Asita Bali (Komang Nurjaya Maharta), kompak langsung melayangkan surat ke DPP meminta mencermati penundaan tersebut.
 
Melalui DPP Asita keempat orang tersebut lantas merekomendasikan kepada Panitia Pelaksana Musda XIV DPD Asita Bali agar Musda yang telah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24-25 Agustus 2021,  ditunda pelaksanaannya sampai dengan dimungkinkannya pelaksanaan Musda secara tatap muka dimana semua anggota hadir di tempat acara (full offline), demi terciptanya Musda yang mengakomodir keinginan Anggota DPD Asita Bali dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Asita.
 
Sedangkan tindak lanjut Rakor 12 Juli 2021, dimana dalam rapat sudah disampaikan diharapkan penyelanggaraan Musda Asita Bali dapat mengakomodir semua pihak guna membangkitkan kembali marwah organisasi sesuai dengan kesepakatan perdamaian yang telah dibuat.
 
Sebagaimana diketahui sampai saat ini pascaperdamaian, DPP belum mendapatkan laporan surat tembusan dan koordinasi khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan Musda Asita Bali.
wartawan
ARW

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.