Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Museum Pasifika Pemegang Lukisan Ramayana Terbesar Terima Sertifikasi MURI

Bali Tribune / MURI - Karya bersejarah oleh seniman I Gusti Kobot pada tahun 1952 yang ada di Museum Pasifika meraih Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI)

balitribune.co.id | Badung - Museum Pasifika yang berdedikasi pada pelestarian dan pameran artefak budaya Asia Pasifik mendapat penghargaan berupa Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Karya bersejarah ini dibuat oleh seniman terhormat I Gusti Kobot pada tahun 1952, telah diakui atas ukuran dan signifikansi budayanya yang tak tertandingi.

Lukisan tersebut yang berukuran mengesankan 6x4 meter, awalnya dibuat untuk upacara Meligia Raja Karangasem, Gusti Djelantik. Dimensi luas dan detail yang rumit dari lukisan ini menceritakan kisah epik Ramayana, yang merupakan pilar penting dari warisan Indonesia dan Asia lebih luas. Karya seni ini telah menjalani dua upaya konservasi penting, pertama oleh Presiden Soekarno dan selanjutnya oleh Museum Pasifika, memastikan pelestariannya untuk generasi mendatang.

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) adalah organisasi terhormat yang didedikasikan untuk mendokumentasikan dan mengakui pencapaian rekor di Indonesia. Dengan mengakui keunikan prestasi, MURI memainkan peran vital dalam mempromosikan harta budaya dan sejarah nasional, baik di dalam negeri maupun internasional.

Direktur Marketing Museum Pasifika, Laksmi Sugiri menyampaikan, museum yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung ini menampilkan keragaman budaya kawasan Asia-Pasifik. "Museum ini menyimpan koleksi karya seni yang luas meliputi berbagai genre dan zaman, mencerminkan sejarah budaya kawasan yang dinamis," jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia memaparkan, Sertifikasi Lukisan Ramayana karya I Gusti Kobot sebagai yang terbesar oleh MURI bukan hanya bukti ukurannya, tetapi juga pentingnya budaya dan sejarah. Lukisan ini merupakan perwujudan dari semangat artistik Indonesia dan berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini, menawarkan wawasan tentang warisan kaya negara.

"Kami mengundang para penggemar seni, sejarawan, dan masyarakat umum untuk mengalami keagungan lukisan Ramayana dan menjelajahi berbagai harta budaya yang disimpan di Museum Pasifika. Sertifikasi ini menegaskan peran museum sebagai penjaga narasi artistik dan sejarah penting, memperkuat statusnya sebagai institusi budaya kunci di Indonesia dan lebih luas," jelasnya. 

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.