Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Museum Pasifika Pemegang Lukisan Ramayana Terbesar Terima Sertifikasi MURI

Bali Tribune / MURI - Karya bersejarah oleh seniman I Gusti Kobot pada tahun 1952 yang ada di Museum Pasifika meraih Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI)

balitribune.co.id | Badung - Museum Pasifika yang berdedikasi pada pelestarian dan pameran artefak budaya Asia Pasifik mendapat penghargaan berupa Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Karya bersejarah ini dibuat oleh seniman terhormat I Gusti Kobot pada tahun 1952, telah diakui atas ukuran dan signifikansi budayanya yang tak tertandingi.

Lukisan tersebut yang berukuran mengesankan 6x4 meter, awalnya dibuat untuk upacara Meligia Raja Karangasem, Gusti Djelantik. Dimensi luas dan detail yang rumit dari lukisan ini menceritakan kisah epik Ramayana, yang merupakan pilar penting dari warisan Indonesia dan Asia lebih luas. Karya seni ini telah menjalani dua upaya konservasi penting, pertama oleh Presiden Soekarno dan selanjutnya oleh Museum Pasifika, memastikan pelestariannya untuk generasi mendatang.

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) adalah organisasi terhormat yang didedikasikan untuk mendokumentasikan dan mengakui pencapaian rekor di Indonesia. Dengan mengakui keunikan prestasi, MURI memainkan peran vital dalam mempromosikan harta budaya dan sejarah nasional, baik di dalam negeri maupun internasional.

Direktur Marketing Museum Pasifika, Laksmi Sugiri menyampaikan, museum yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung ini menampilkan keragaman budaya kawasan Asia-Pasifik. "Museum ini menyimpan koleksi karya seni yang luas meliputi berbagai genre dan zaman, mencerminkan sejarah budaya kawasan yang dinamis," jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia memaparkan, Sertifikasi Lukisan Ramayana karya I Gusti Kobot sebagai yang terbesar oleh MURI bukan hanya bukti ukurannya, tetapi juga pentingnya budaya dan sejarah. Lukisan ini merupakan perwujudan dari semangat artistik Indonesia dan berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini, menawarkan wawasan tentang warisan kaya negara.

"Kami mengundang para penggemar seni, sejarawan, dan masyarakat umum untuk mengalami keagungan lukisan Ramayana dan menjelajahi berbagai harta budaya yang disimpan di Museum Pasifika. Sertifikasi ini menegaskan peran museum sebagai penjaga narasi artistik dan sejarah penting, memperkuat statusnya sebagai institusi budaya kunci di Indonesia dan lebih luas," jelasnya. 

wartawan
YUE

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.