Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Covid-19, Dua Orang Gondol Prangkat Sound System

Bali Tribune / Kedua pelaku pencurian

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah wabah Covid-19 ini, angka kejahatan diprediksi akan meningkat. Demikian pula yang dilakukan oleh kawanan pencuri yang satu ini. Dengan membawa mobil Pick-up mereka nekat menggondol perangka peraltan sound sistem di sebuah gudang milik Siti Hamzah di kawasan Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar pada, Sabtu. Namun belum sempat menikmati hasil curiannya itu, mereka keburu dibekuk Tim Opsnal Polsek Sukawati, Selasa (21/4) malam.

Mereka adalah Muhammad Arifin (24) asal Lumajang Jawa Timur dan Honif (32) asal Jember Jawa Timur akhirnya dibekuk. Para pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di wilayah Padang Sambian Denpasar, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 21.30 wita malam. Ketika ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan menuju Mapolsek Sukawati. “ Saat kami tangkap, kedua pelaku tidak ada perlawanan. Lanjut kami bawa ke mapolsek berikut barang bukti yang berhasil kami amankan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukawati, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Rabo (22/4).

Disebutkan, para pelaku ini telah melakukan pencurian terhadap alat-alat sound system berupa power dan mixer sound system. “Kawanan  ini  berakasi di Banjar Tubuh Batubulan pada hari Sabtu malam lalu, mereka mencuri power dan mixer sound system dan sudah dipersiapkan sejak awal dengan membawa mobil pickup," ujarnya.

Ketika ditangkap, pelaku tidak mengelak telah melakukan pencurian terhadap alat sound system tersebut.  Dengan dalih tidak memiliki pekerjaan di saat wabah covid-19 sekarang ini, mereka mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut. "Ketika ditangkap, para pelaku ini mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut," ucapnya.

Petugas kepolisian berhasil membekuk kedua orang pelaku tersebut atas laporan korban, Siti Hamzah yang melaporkan telah kehilangan alat sound systemnya. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ditemukan ciri-ciri pelaku. "Setelah menerima laporan dari korban, kemudian kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan para saksi, kami dapatkan ciri ciri dati para pelaku ini dan langsung malakukan pengejaran hingga para pelaku ini berhasil kami tangkap," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.