Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Penghujan, Bupati Minta Masyarakat Lebih Waspada

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan/stimulus bagi korban bencana di Bangli.

balitribune.co.id | BangliIntensitas hujan di Bangli sejak beberapa hari terakhir tergolong cukup tinggi, tentu fenomena alam ini berpotensi terjadinya bencana alam. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengingat masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Kabupaten Bangli jika dilihat dari geografis terdiri dari pegunungan, lembah, jurang, mendekati cuaca ekstrim dan musim penghujan saat ini kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati," ungkap Sedana Arta, Minggu (3/12).

Bupati Sedana Arta mengatakan, baru semalam diguyur hujan di kecamatan Tembuku sudah ada musibah dan menelan korban jiwa hingga dua orang. Berkaca pula dari pengalaman sebelumnya, saat musim penghujan potensi bencana tinggi.

"Di Kecamatan Tembuku, beberapa hari lalu ada dua orang meninggal dunia. Maka dari itu saya mengimbau supaya semua siap siaga dan waspada utamanya kalau hujan lebat, dalam skala/durasi yang lama terutama warga yang tinggal di daerah lereng dan  daerah aliran air atau daerah rawan lainnya yang rawan bencana alam," ujarnya.

Sementara itu, BPBD dan Damkar Bangli sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah imbauan terkait antisipasi musim hujan mendatang. BPBD mengingatkan potensi ancaman bencana tanah longsor dan pohon tumbang di Bangli. Kepala BPBD dan Damkar Bangli I Wayan Wardana mengatakan pihaknya telah mengeluarkan sejumlah imbauan. Seperti, meminta masyarakat tidak membuang sampah ke saluran air got, selokan, sungai dan danau. Masyarakat agar mengupayakan pembersihan saluran air agar saat hujan tiba, tidak terjadi banjir.

Selain itu, pihaknya juga mengecek dan memastikan kesiapan personel, alat, sarana, dan prasarana pendukung kebencanaan lainnya dalam keadaan siap pakai. “Kami juga meningkatkan komunikasi serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan, mitigasi dan upaya antisipasi bencana maupun saat terjadi bencana,” kata Wayan Wiradana.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.