Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Pilkada Atribut Dalmas Dibersihkan

Pilkada
BERSIHKAN - Seratusan pasang atribut personel Dalmar Gianyar dibersihkan, jelang Pilkada Serentak 2018.

BALI TRIBUNE - Seluruh perlengkapan pasukan, termasuk 160 pasang kelengkapan personel Dalmas Polres Gianyar, Jumat  (27/4), dikeluarkan dari gudang untuk dibersihkan. 160 pasang peralatan pakaian pengaman ini untuk 1 Kompi Pasukan Sabhara Polres Gianyar. Selain dibersihkan, peralatan ini juga dicek kelengkapan dan kerusakannya, agar nanti siap dipakai saat dibutuhkan.

Pembersihan dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Gianyar Iptu Dewa Putu Suama bersama anggota di halaman Mapolres Gianyar. Pembersihan peralatan ini dilakukan dengan mengecek peralatan satu persatu, mulai dari pembersihan pelindung badan dengan dicuci dan dijemur di halaman Mapolres. Setelah membersihkan pelindung badan dilanjutkan dengan membersihkan pelindung kaki dan terakhir membersihkan tameng. “Semuanya dicuci bersih, setelah kering dihitung ulang dan kembali masuk gudang,” terang Iptu Dewa Putu Suama.

Dewa Putu Suama mengungkapkan pembersihan tersebut dilakukan untuk persiapan menghadapi Pilkada 27 Juni mendatang dan Pilpres 2019 mendatang. “Hari ini semua peralatan Sabhara kita bersihkan dan dicek kelengkapannya, agar nanti saat dibutuhkan siap pakai,” jelas Iptu Dewa Suama. Kendatipun potensi adanya gangguan dalam Pilkada sangat kecil, namun Sat Sabhara harus selalu siap dalam berbagai keadaan.

Sedangkan untuk 160 personel Sabhara Polres Klungkung, setiap minggunya sudah diberikan latihan fisik, teknik menghadapi demo atau kerusuhan. “Anggota Sabhara juga sudah dilatih fisik dan tenik menghadapi gangguan seperti demo atau tindakan anarkis lainnya,” beber Dewa Suama.

Dikatakannya, lebih baik mengantisipasi lebih awal daripada nanti saat dibutuhkan tidak siap, termasuk kesiapan peralatan yang dibutuhkan saat menghadapi kerusuhan atau demo.

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.