Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkracht

Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejari Buleleng musnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (30/6).

balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan Negeri Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana sejak Januari hingga Juni 2022 dan dimusnahkan pada Kamis (30/6) di halaman belakang kantor kejaksaan tersebut.

Barang bukti yang  dimusnahkan merupakan 50 perkara pidana, ada sabu-sabu dan tembakau gorila yang diperoleh dari 16 perkara narkotika. Selanjutnya terdapat 14 perkara pidana Oharda (orang dan harta benda) dan 20 perkara pidana Kamnegtibum dan TPUL. Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu-sabu seberat 15,18 gram, tembakau gorilla/sintetis sebanyak 19,04 gram, serta obat keras jenis trihexyphenidyl dengan berat 1,2 miligram atau sekitar 800 butir. Selain itu, ada juga barang bukti berupa pedang, linggis, pisau dapur, pakaian, serta beberapa ponsel ikut dimusnahkan.

Kepala Kejari Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan,pemusnahan barang bukti dalam bentuk narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan melalui cara blender. Sedangkan sisanya ada yang dilakukan dengan cara dibakar maupun digergaji menjadi potongan-potongan kecil. ”Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah yang sudah inkracht dari Januari hingga Juni,” ungkap Rizal Syah.

Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Rizal Syah sempat meminta agar semua pihak memberi perhatian terhadap kasus narkoba. Ia menyebut, kasus narkoba belakangan cukup marak dan bisa menyasar berbagai kalangan dari kalangan kecil maupun kelas pejabat. Karena itu, Rizal Syah meminta koordinasi yang apik antar penegak hukum terutama Polres Buleleng maupun BNNK Buleleng untuk terus bergerak memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. “Kasus narkoba bisa saja menimpa dari masyarakat kecil menengah hingga pejabat.Karena itu sebagai aparat penegak hukum bersama-sama dengan pihak penyidik bahu membahu  menyikapi atau memberantas (peredaran) narkoba,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.