Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MY MI ONE Masuk Daftar 90 Perusahaan Ilegal

INVESTASI
INVESTASI - Tabel investasi yang ditawarkan MY MI ONE. (inzert: Muliaman D Hadad)

BALI TRIBUNE - Seiring dengan berkembangnya Finacial Technology (Fintech) dalam sistem pembayaran keuangan yang merambah semua sektor, rupanya dimanfaatkan pula oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dalam mengeruk keuntungan pribadi dalam bentuk bisnis investasi.

Hal itu terlihat dari kembali merebaknya bisnis investasi yang dijalankan MY MI ONE di Pulau Bali, khususnya Denpasar. Padahal dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan yang mengiming-imingi imbal hasil tinggi melalui pembelian pulsa ini termasuk 90 perusahaan yang telah dicatat dan dinyatakan OJK sebagai perusahaan yang tidak diberi izin dan dilarang beroperasi (Ilegal).

Menurut sumber yang layak dipercaya, bisnis MY MI ONE di Bali sudah cukup lama dijalankan, bahkan disebutkan, dirinya nyaris terjebak dalam bisnis jenis ini. “Nilai investasi yang ditawarkan bervariasi, hasilnyapun tergantung nilai investasinya juga, seperti yang tertera di tabel,” ujar sumber tadi yang namanya enggan dikorankan saat ditemui di Denpasar, Kamis (4/5).

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di sela-sela Seminar Internasional OJK di Nusa Dua, ketika diminta pendapatnya soal keberadaan MY MI ONE, menegaskan, segala bentuk usaha penggalangan dana masyarakat mutlak harus memiliki izin. Jika tidak memiliki izin artinya sudah berlawanan dengan hukum alias kegiatan itu ilegal.

“Mintalah izin pada instansi yang terkait. Simpan pinjam, investasi, atau apapun namanya kalau belum berizin, segera urus ke OJK,” kata dia. Diakui Muliaman, perusahaan perusahaan macam MY MI ONE biasanya diberi kesempatan, diberi waktu, tapi kalau tidak juga ditanggapi bisa dikategorikan usaha yang ilegal. “Kalau tidak diurus akan berurusan dengan penegak hukum dan pasti akan ada tindakan hukum,” katanya, tegas.

wartawan
Arief Wibisono
Category

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.