Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Tingkat, Ubud Kota Terbaik ke Empat Dunia

UBUD - Suasana kawasan Catus Pata Ubud. Kini Ubud naik ke posisi 4 versi Travel & Leisure, dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menuai kritikan lantaran turun peringkat, Kota Ubud yang tahun lalu merosot ke posisi 9, kini naik ke posisi 4  versi Travel  & Leisure. Dari hasil survei 15 kota terbaik di dunia pada 10 Juli 2018,  Ubud yang pada tahun 2017 menduduki peringkat sembilan, kini menduduki peringkan keempat, dengan skor 88,74. Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Gianyar Anak Agung Bagus Ari Brahmanta, Minggu (15/7), membenarkan hal tersebut. Dari beragam upaya yang dilakukan oleh semua pihak termasuk penataan parkir, diyakini memberi nilai katrol terhadap posisi Ubud. Terlebih lagi tahun lalu, pringkat Ubud sempat anjlok ke urutan sembilan. “Saya sudah  membaca informasi itu. Dengan peringkat keempat ini, tingkat kunjungan ke Ubud akan semakin tinggi,” yakinnya.    Diungkapkan, tingkat kunjungan saat ini sudah melebihi 3 juta per tahun. Hal itu dilihat dari tingkat kunjungan ke objek wisata Monkey Forest (Desa Padangtegal). Sementara Tingkat lama menginap, dari rata-rata 3,5 hari menjadi 4 hari. Dengan peringkat yang saat ini diraih Ubud, tingkat kunjungan dan lama tinggal wisatawan diharapkan  akan lebih baik lagi. Namun, permasalahan yang dihadapi pariwisata Ubud relative kompleks harus tetap menjadi perhatian bersama. Termasuk masalah kemacetan, yang diakuiya beluam maksimal.  Sementara dukungan datang dari desa Pakraman, seperti sarana parkir  di Desa Pakraman Padangtegal, Peliatan dan Ubud. Karena itu pemerintah harus ada trobosan baru untuk persoalan ini. “Kebersihan hingga alih fungsi lahan di daerah utara juga perlu disikpai,” ujarnya. Terkait alih fungsi lahan, kata dia, sangat kebablasan. Sebab dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gianyar diatur, setiap pembangunan hotel harus menggunakan 40 persen tanahnya untuk bangunan dan 60 persen sebagai kawasan terbuka hijau. Namun faktanya, masih terdapat hotel yang tidak menghormati aturan tersebut. Kondisi ini dinilainya secara langsung telah merusak alam Ubud. Permasalahan lainnya adalah infrastruktur. Kata Gung Ari, jalan paving di Ubud dibanguna pada tahun 2002. Namun hingga saat ini, perbaikan yang dilakukan hanya tambal sulam. Hal ini mengakibatkan, jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali itu kondisinya memperihatinkan. Yakni bergelombang, dan sebagainya. Kondisi ini juga kerap menyebabkan wisatawan mengalami kecelakaan saat melintas menggunakan sepeda motor. Terakhir, kata dia, permasalahan sosial, yakni gepeng.  Di satu sisi, Ubud menjadi daya tarik yang kuat bagi wisatawan. Tetapi di sisi lain, ada yang memberikan kesan negative terhadap Ubud. Sebab, kata dia,  visitor akan menilai Ubud belum mampu mensejahterakan masyarakatnya. Padahal para gepeng ini sendiri yang sengaja menggepeng, karena penghasilannya dari meminta-minta relatif besar.  

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.