Nama Bupati Karangasem Dicatut | Bali Tribune
Diposting : 4 July 2016 10:13
redaksi - Bali Tribune
Bupati
LAPOR - Warga Lingkungan Bangras, melaporkan I Made Suwena ke Mapolres pada Minggu (3/7) terkait dugaan penipuan dengan mencatut nama Bupati dan Wakil Bupati Karangasem.

Amlapura, Bali Tribune

Mengaku orang dekat Bupati Karangasem dan wakilnya – IGA Mas Sumatri dan Wayan Artha Dipa, I Made Suwena (45) menipu sejumlah warga Lingkungan Bangras, Desa Pekraman Karangasem. Dengan modus pengangkatan tenaga kontrak.

Minggu (3/7), sekitar sembilan orang yang menjadi korban dari mantan supir dari IGA Mas Sumatri ini melapor ke Mapolres Karangasem. Di sana para korban menceritakan bagaimana awalnya bisa tertipu oleh pelaku. Hal ini berawal saat masa kampanye dan setelah Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih dan dilantik pada Februari lalu.

Saat itu, pelaku yang juga merupakan salah satu tim sukses pasangan Mas-Dipa ini memanfaatkan momen kemenangan Mas - Dipa untuk mencari keuntungan pribadi. Suwena yang mengaku dekat dengan bupati dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Karangasem ini menawarkan kepada para korban jadi tenaga kontrak.

“Saat itu pelaku datang dan mengaku kalau dirinya dapat jatah tenaga kontrak sebanyak 13 orang. Pelaku menawarkannya kepada kami, untuk bisa diangkat menjadi tenaga kontrak kami harus membayar Rp15 Juta,” ungkap Mastur, salah satu korban penipuan pelaku usai membuat laporan di Mapolres Karangasem.

Mastur dan delapan orang warga lainnya pun tertarik dengan tawaran pelaku, sehingga mereka berusaha mencari uang bahkan dengan menjual barang dan perhiasan mereka agar anak mereka bisa diangkat menjadi tenaga kontrak di Lingkungan Pemkab Karangasem. Uang yang mereka setorkan kepada pelaku pun bervariasi, ada yang Rp13 juta, bahkan ada yang sudah setor sebanyak Rp18 juta.

“Nah waktu itu kenapa istri saya tertarik untuk mendaftarkan anak saya agar menjadi tenaga kontrak ya karena omongan pelaku sangat meyakinkan, dan bahkan saat itu pelaku bilang kalau jatahnya masih sisa enam, makanya istri saya langsung membayar hari itu juga,” sebut Mastur sembari menunjukan kwitansi penyetoran uang bermaterai ditandatangani oleh pelaku.

Saat itu, kata Mastur, pelaku sempat bilang jika anaknya akan diperkerjakan sebagai tenaga kontrak di Puskesmas Ulakan. “Anak saya itu sudah bekerja di Denpasar buru-buru mengundurkan diri karena khawatir tiba-tiba nanti dipanggil sebagai tenaga kontrak,” katanya, kesal. Saat itu, pelaku menjanjikan kalau para korban akan diangkat dan mulai bekerja sebagai tenaga kontrak pada Bulan Maret.

Namun sampai Bulan Juli ini, janji pelaku tidak pernah ditepati. Warga sudah berulang kali menanyakan realisasi janji itu kepada pelaku. “Sudah berulang kali kami menanyakan kapan anak kami bisa diangkat menjadi tenaga kontrak, tapi pelaku berdalih dengan banyak alasan, katanya nunggu sampai Sidang Paripurna lah, nunggu anggaran perubahan lah dan banyak alasan lain,” katanya.

Belakangan para korban mendapat innformasi jika banyak warga di Desa Tianyar, Kubu, yang juga menjadi korban pelaku dengan modus yang sama. Bahkan karena warga Kubu sudah sangat marah merasa ditipu oleh pelaku, warga yang menjadi korban itu pun mendatangi tempat kos pelaku di Karang Langko, meminta uang mereka kembali. Namun karena pelaku tidak memiliki uang, warga akhirnya mengambil mobil pelaku.

Kepada para korbannya pelaku mengaku mereka akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di Sat Pol PP, PDAM dan SKPD lainnya. Kasubag Humas Polres Karangasem, AKP Komang Orta, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima, dan kasus ini masih diselidiki lebih lanjut oleh anggota,” jelasnya. Sementara total uang yang diterima pelaku dari para korbannya sebesar Rp122 Juta.