Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Kerobokan Kendalikan Penjualan Narkoba

Napi
Kompol Aris Purwanto, SIk memperlihatkan barang bukti dan keempat pelaku.

BALI TRIBUNE - Empat orang narapidana (napi) disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba dari dalam Lapas Kerobokan.  Mereka masing-masing bernama Gebor, Boi, Arya dan Mail. Terungkapnya empat nama Napi ini atas nyanyian empat orang pengedar dan pemakai narkoba yang dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar selama sepekan. Pengakuan pertama datang dari tersangka Putu Eka Febrianti (23). Warga Jalan Gunung Gede Denpasar yang ditangkap di seputaran Jalan Blambangan Denpasar, Kamis (3/5) pukul 19.00 Wita ini mengaku barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram dibeli seharga Rp1,4 juta dari Gebor yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Modusnya, tersangka mentransfer uang kepada Gebor kemudian sabunya diambil dengan cara tempelan. "Rencananya sabu ini akan dipakai sendiri. Pengakuannya, dia menggunakan sabu sejak dua tahun lalu," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk siang kemarin. Pengakuan berikutnya datang dari tersangka Komang Suryawan (37) yang diringkus di tempat tinggalnya di seputaran Jalan Sidakarya Denpasar, Senin  (14/5) pukul 17.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu seberat 0,84 gram di dalam kamarnya. Menariknya, kepada petugas pria yang berprofesi sebagai sopir ini mengaku mendapat barang laknat itu dari seseorang di dalam Lapas Kerobokan yang biasa dipangil Boi. Modusnya pun sama, yaitu dibeli dengan cara transfer Rp800 ribu kemudian tersangka mengambil tempelan. "Statusnya juga pemakai. Dia mengaku menggunakan sabu sejak delapan bulan yang lalu. Dan barang bukti ini rencananya akan dikonsumsi sendiri," teranng Aris. Selanjutnya pengakuan dari tersangka Danang Nurkorip (28) yang diringkus di seputaran Jalan Raya Renon Denpasar, Sabtu (5/5) pukul 22.00 Wita. Dari tangan warga Jalan Gunung Soputan Denpasar ini polisi menyita barang bukti dua paket sabu seberat 0,38 gram. Dan lagi-lagi, kepada petuga ia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang yang akrab dipangil Arya, yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Barang haram itu dibeli seharga Rp900 ribu dengan cara transfer uangnya kemudian tersangka mengambil tempelan. "Dia mengaku menggunakan sabu sejak satu tahun lalu," ujar mantan Kasat Reskrim ini. Nyanyian terakhir dikumandangkan oleh tersangka bernama Wawan  (32) yang dibekuk di rumahnya di seputaran Tukad Petanu Denpasar, Kamis (10/5) jam 20.00 Wita. Dari dalam kamar residivis narkoba tahun 2015 ini polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat 0,48 gram. Ia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang yang dipangil Mail yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Statusnya adalah sebagai pengedar sehingga barang tersebut untuk menempel apabila ada perintah dari Mail. "Kalau dia ini sebagai kurir. Jadi, dia diupah Rp50 ribu untuk sekali tempelan. Dan dia melakukan tempelan atas petunjuk dari Mail ini. Pengakuan dia, sudah sebulan melakoni sebagai peluncur," paparnya.  Meski mengaku empat tersangka beda jaringan itu sama, yaitu sabu-sabu didapat dari para napi, namun Aris Purwanto mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan empat tersangka itu. "Masih kita dalami lagi pengakuan dari tersangka ini. Karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus mereka untuk memutuskan jaringan. Masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

wartawan
Redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.