Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah LPD Desa Adat Selat Resah

LPD
MENUNGGU - Para nasabah di Kantor LPD Desa Adat Selat menunggu dengan harap-harap cemas.

Bangli, Bali Tribune

Perasaan resah dan gelisah menyelimuti sebagian  besar nasabah Lembaga Perkreditan Desa  (LPD) Desa Pakraman Selat. Pasalnya,  mereka  tidak bisa menarik uang simpanannya  baik itu dalam bentuk  tabungan maupun deposito.

“Jangankan mendapatkan bunga, uang pokok tabungan saja tidak bisa ditarik,“ ujar  seorang nasabah, Ni Luh Yasa ditemui di Kantor LPD Selat, Kamis (2/6).  Dia mengaku mempunyai tabungan Rp5 juta dan deposito Rp20 juta. Rencana uang  tersebut ditarik untuk  biaya berobat.

Dia mengaku datang ke kantor LPD   karena tiga hari lalu   petugas sempat berjanji  akan  melayani nasabah hari ini (kemarin,red). Namun ketika dirinya datang, ternyata kantornya tutup. “Kami minta uang yang kami simpan dikembalikan,“ jelasnya diamini nasabah lainnya.

Hal senada diungkapkan Nengah Ngawit, yang mengaku memiliki tabungan senilai Rp 4,1 juta. Rencananya Ngawit menarik tabungannya itu untuk biaya berobat. Dia  mengaku  sudah beberapa kali datang  ke kantor LPD  untuk menarik uang, justru petugas  memberikan jawaban tidak mengenakkan. “Tidak bisa  menarik uang tabungan  karena uang tidak ada,“ kata Ngawit menirukan ucapan petugas LPD.

Nasabah lainnya, Made Lapis mengaku  tidak bisa menarik uang tabungannya, padahal uang tersebut akan digunakan untuk  membangun bale. “Karena  hampir setahun menunggu uang tabungan tidak cair, kayu  yang rencananya untuk  banguan bale mulai lapuk,” jelas   Lapis sembari berharap LPD bertanggung jawab terhadap uang nasabah.

Ketua LPD Desa Selat,  Luh Natar Yantini saat hendak dikonfirmasi, belum bisa dihubungi. Saat koran ini mendatangi kediamannya di Banjar Selat Peken, dikatakan sedang keluar.

Di tempat terpisah, Bendesa Adat Selat I Made Rijasa BA saat dikonfirmasi tidak menampik realita yang  terjadi di LPD Selat itu. Kata  tokoh masyarakat Selat ini, apa yang terjadi  pada LPD ini  tidak bisa dipisahkan dari terjadinya penarikan besar-besaran  uang oleh nasabah dua tahun lalu saat warga Selat Kaje Kauh melaksanakan ngaben massal.

Penyebab lainnya, kata dia,  terjadinya kasus ketua LPD  waktu itu Wayan Sutama sempat memakai uang LPD sebesar Rp213 juta  untuk kepentingan pribadi. Bahkan kasus ini sampai  masuk  ke ranah hukum  dan  mantan ketua LPD  ini dianggap bersalah dan divonis pengadilan. “Kalau tidak salah  Sutama kena hukuman 11 bulan,“ ujar Rijasa.

Selaku bendesa dirinya telah melakukan pembinaan terhadap bersangkutan akan tetapi gagal. Uang  LPD tersebut oleh Sutama digunakan membeli tanah, buat bangunan rumah dan lainnya.

Rijasa  mengatakan, untuk mengembalikan uang LPD yang telah digunakan, Sutama menjual aset berupa tanah  dan laku Rp140 juta. “Uang hasil penjualan tanah itu dibayarkan Sutama hanya Rp100 juta,” kata Rijasa sembari menambahkan untuk sisa utang  akan dibayar dengan  tanah yang dijadikan agunan  oleh Sutama seluas 3 are.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pembalakan Liar Kembali Mencuat

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah lama tidak terdengar, pelaku pembalakan liar atau illegal logging kembali mencuat. Ini setelah sejumlah warga di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, geram dengan pelaku pembalakan liar. Hal itu dipicu oleh bunyi suara gergaji mesin atau senso yang sering terdengar malam hari menebang pohon jenis kayu yang dilindungi yakni sono keling.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dan Illegal Minning. Hasil penindakan yang dilakukan oleh tim Opsnal Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali berdasarkan dua Laporan Polisi, yaitu Nomor: LP/A/03/I/2025/ SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI, tanggal 30 Januari 2025 TKP Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng dengan satu orang tersangka berinisial MJ.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Gerebek Dua Pengoplos Gas LPG, Polda Bali Kecolongan?

balitribune.co.id | Denpasar - Bareskrim Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menggerebek dua tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, dan di Jalan Ulam Kencana Nomor 16 Pesanggaran Denpasar Selatan, pada Selasa (4/3) pekan lalu. Polda Bali kembali kecolongan?

Baca Selengkapnya icon click

Tewas Tertimpa Pohon, Keluarga Siswa Berprestasi Diberikan Santunan

balitribune.co.id | Negara - Selain kondisi badan jalan yang membahayakan pengguna jalan karena rusak dengan lubang di berbagai titik, jalur nasional Denpasar-Gilimanuk memiliki sejumlah kerawanan. Salah satunya bahaya pohon tumbang. Kejadian pohon tumbang juga kerap terjadi di sepanjang ruas jalan lintas Jawa-Bali ini. Bahkan tidak sedikit yang berujung maut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengoplosan LPG di Sukawati Toreh Hasil Ratusan Juta Perbulan

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pengoplos gas elpiji dalam volume kecil-kecil berulang kali diungkap. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap jejaring pengoplosan Gas (LPG) subsidi di Sukawati, Gianyar. Tidak tangung-tangung aktivitas ilegal yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini menghasilkan keuntungan hingga Rp 650 juta setiap bulan.

Baca Selengkapnya icon click

AION Indonesia Umumkan Seribu Unit SUV Listrik Hyptec HT Tiba di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - AION Indonesia kini mengumumkan Seribu unit Hyptec HT telah tiba di Indonesia dan siap untuk dikirimkan langsung kepada konsumen di seluruh Indonesia. Kedatangan batch kedua Hyptec HT di Indonesia ini menjadi momen yang dinantikan para konsumen yang telah melakukan pre-booking sejak beberapa bulan lalu, sekaligus menegaskan tingginya minat terhadap kendaraan listrik premium ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.