Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

partai
Bali Tribune / Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara bersama Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

"Menyikapi pemberitaan terkait diksi yang dibangun bahwa Partai NasDem dan Gerindra akan melakukan merger, kami tegak lurus dengan pernyataan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta. Tidak ada yang namanya merger, apalagi akuisisi," tegas Jayadi Asmara, Rabu (15/4/2026).

Jayadi menjelaskan istilah merger atau akuisisi lebih lumrah digunakan dalam dunia bisnis, bukan politik. Dalam konteks politik, sebuah partai biasanya akan mempertimbangkan untuk bergabung dengan kekuatan lain apabila partai tersebut gagal mempertahankan eksistensinya. Namun, hal ini sama sekali tidak berlaku bagi NasDem.

"NasDem adalah partai yang eksistensinya dibuktikan dengan keberhasilan lolos ke Senayan (DPR RI) dalam tiga kali pemilu berturut-turut dengan tren yang selalu meningkat. Pada 2014 kita meraih 36 kursi, di 2019 naik menjadi 59 kursi, dan pada Pemilu 2024 kembali meningkat menjadi 69 kursi," terangnya.

Dengan perolehan 69 kursi yang merupakan representasi kedaulatan rakyat tersebut, Jayadi menilai penggunaan istilah penggabungan partai untuk NasDem saat ini sangat tidak tepat.

Ia juga menyinggung sejarah fusi politik yang pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1973 di era Orde Baru. Saat itu, penyederhanaan partai menjadi tiga faksi (PPP, Golkar, dan PDI) dilakukan karena alasan stabilitas program pembangunan pemerintah. Namun di era demokrasi saat ini, campur tangan pemerintah semacam itu sudah tidak ada, sehingga fusi partai bukanlah sebuah urgensi.

Terkait kondisi internal di tingkat daerah, Jayadi memastikan bahwa DPD NasDem Buleleng tetap tenang dan solid di tengah dinamika perpolitikan nasional.

"Di Buleleng kami tetap solid, tenang, dan berada di bawah koridor arahan Ketua Umum kami, Bapak Surya Paloh, sosok yang sangat kami hormati. Terkait adanya kader yang hengkang, itu adalah hal lumrah dalam berorganisasi dan terjadi di semua partai. Ada yang pergi, ada yang datang," ungkap Jayadi.

Untuk menjaga kekuatan partai, DPD NasDem Buleleng terus menginstruksikan seluruh kadernya, khususnya yang duduk di kursi DPRD Buleleng, untuk menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. Anggota dewan dari Fraksi NasDem diminta untuk terus turun ke bawah (grassroots) dan membumikan kebijakan-kebijakan partai demi kepentingan rakyat.

Menyinggung dinamika yang terjadi antara Partai NasDem dan Majalah Tempo, Jayadi menyebut bahwa pihak redaksi Tempo telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pemberitaan tersebut pasca adanya aksi protes damai dari kader NasDem di Jakarta.

Jayadi menegaskan bahwa Partai NasDem sangat menghormati insan pers sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi. Ia menyadari bahwa kemajuan demokrasi Indonesia tidak lepas dari peran jurnalis.

"Kita menghormati teman-teman pers. Demokrasi tanpa kehadiran jurnalis akan terasa hampa. Namun, kami juga mengingatkan agar dalam memberitakan sesuatu, pers tetap memperhatikan kaidah-kaidah jurnalistik. Lakukan investigasi secara menyeluruh, terapkan check and balance, dan selalu hadirkan cover both sides (pemberitaan berimbang)," tandas Jayadi.

wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.