Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat, Gadis Remaja Bobol Kotak Sesari Terekam CCTV

Bali Tribune / CCTV - seorang gadis remaja bobol kotak sesari terekam CCTV

balitribune.co.id | GianyarEntah apa yang merasuki gadis remaja ini hingga nekat mencuri sesari di Pura Dalem Desa Adat Talepud, Banjar Pujung Kaja, Sebatu, Tegallalang. Kejadiannya hari Senin (20/6 ) lalu. Saat beraksi gadis yang diduga siswa SMK ini malah terekam CCTV. Aparat kepolisian pun kini sedang melacak identitasnya.

Dari informasi yang diterima, Selasa (21/6), pencurian ini diketahui pertama kali oleh seorang warga I Wayan Wirawan. Pada hari yang sama, Wayan Wirawan datang ke Pura Dalem sekitar pukul 13.30 WITA untuk mengambil Wastra yang dijemur untuk kemudian disimpan. Namun sesampainya di Utama Mandala Pura, saksi melihat ada serpihan kaca sehingga ia berinisiatif untuk mengecek kotak sesari yang diletakkan di pojok Bale Paruman sebelah barat daya. Dan benar saja, saat dicek kotak sesari tersebut sudah dalam keadaan pecah dan uang sesari didalam kotak sudah raib.

Atas kondisi tersebut, saksi pun menghubungi Widnyana selaku Wakil Kelian Adat Desa Adat Pujung Kaja sehingga prajuru datang ke Pura dan mengecek kembali kotak sesari tersebut. Dan ternyata kotak sesari yang ada di Bale Paruman sebelah barat laut juga hilang. Setelah dicari-cari, ternyata kotak sesari tersebut ada dibawah kolong bale dalam keadaan kaca pecah dan uang sesarinya juga raib.

Melihat kondisi itu, Prajuru Desa Adat Pujung Kaja memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV yang terpasang di areal Pura Dalem. Dan hasilnya terlihat seorang remaja perempuan yang masuk ke areal Pura Dalem sekitar pukul 12.25 WITA kemudian mengambil sesari dari kotak sesari tersebut. Adapun ciri-ciri remaja berusia sekitar 15 tahun tersebut adalah menggunakan seragam olahraga sekolah, rok, menggunakan topi, masker, membawa tas, dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Atas kejadian tersebut selanjutnya pihak Prajuru menginformasikan hal tersebut ke Mapolsek Tegallalang.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita membenarkan perihal laporan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. “Kita juga sudah mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku,” ujarnya.

Ditambahkannya jika dalam peristiwa tersebut, pihak Prajuru diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 200 ribu dan kerugian material karena dua buah kotak sesari ukuran 40 cm x 30 cm dengan tinggi sekitar 50 cm yang terbuat dari kaca pecah. “Dari rekaman CCTV kita lihat pelaku mengambil uang sesari didalam kotak sesari dengan cara memecahkan kaca kotak sesari dengan paras atau batu bata. Jadi saat ini kita masih melakukan identifikasi terhadap pelaku,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.