Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nenek Coba Bunuh Diri Menggunakan Golok

Bali Tribune/ PERAWATAN - Ni Nyoman Ngoyong mendapat perawatan di RSU Bangli, Kamis (19/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Percobaab bunuh diri dilakukan seorang nenek di Banjar Manuk, Ni Nyoman Ngoyong (62), Kamis (19/3) dini hari. Nyoman Ngoyong hendak mengakhiri hidupnya dengan menikam dirinya sendiri dengan menggunakan sebilah golok di rumahnya di Banjar Manuk Desa/Kecamatan Susut, Bangli. Saat ini Nyoman Ngoyong masih menjalani perawatan intensif di RSU Bangli.
 
Dari informasi, Nyoman Ngoyong ditemukan dalam kondisi luka robek pada beberapa bagian tubuh dan sudah terkapar di lantai. Aksi nekat  Ngoyong pertama diketahui oleh suaminya, I Nengah Koplog (72). Kejadian berawal pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 Wita Nyoman Ngoyong mengaku buang air. Namun selang beberapa waktu tidak kunjung kembali. 
 
Sekitar pukul 02.30 Wita, I Nengah Koplog terbangun dan hendak buang air. Nengah Koplog pun keluar dari kamarnya. Begitu sampai di ruang keluarga, didapati istrinya sudah bersimbah darah di lantai. Mendapati hal tersebut, Nengah Koplog membangunkan para kerabatnya. Nyoman Ngoyong yang sudah tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke RSU Bangli. Sementara itu, dari pemeriksaan petugas medis korban mengalami luka robek pada perut. Selain itu ada pula luka pada bawah pusar. 
 
Waka Polsek Susut Iptu Putu Kariasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa percobaan bunuh diri. Untuk motif bunuh diri tersebut, masih didalami. "Motif masih kami dalami, namun diketahui kalau yang bersangkutan mengalami depresi," ujarnya. Korban menggunakan golok untuk melukai dirinya, sehingga ada beberapa luka pada bagian perut. 
 
Menurut Iptu Kariasa luka yang dialami korban sudah mendapat penangan medis. "Sempat tidak sadarkan diri, setelah mendapat penangan kondisi korban membaik," sambungnya. Iptu Kariasa menambahkan jika korban Nyoman Ngoyong sudah pulang dari rumah sakit. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.