Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Honda Scoopy Generasi Terbaru, Sapa Warga Semeton Singaraja

Bali Tribune / LAUNCHING - rural launching New Honda Scoopy di lapangan sepak bola kampus Tengah Undiksha, Sabtu (7/12)

balitribune.co.id | Singaraja –  Resmi diluncurkan PT Astra Honda Motor (AHM) beberapa waktu yang lalu, menghadirkan generasi terbaru dari salah satu skutik terlarisnya New Honda Scoopy. Karakter skutik unik dan fashionable ini semakin kuat dengan perubahan signifikan dari sisi desain serta fitur modern yang dapat mencuri perhatian pecinta skutik di area Bali.

Untuk mengawali perkenalan New Honda Scoopy, Astra Motor Bali mengajak warga semeton Singaraja untuk hadir menyaksikan secara langsung desain terbaru New Honda Scoopy,

Berlangsung, Sabtu (7/12), kegiatan rural launching dilaksanakan di lapangan sepak bola kampus Tengah Undiksha. Tidak tanggung-tanggung performance band ternama Slank akan memeriahkan acara ini serta penampilan band XXX Bali juga Templar 0362 yang akan sangat menambah keseruan acara ini.

Region Head Astra Motor Bali. Yohanes Kurniawan mengatakan Honda Scoopy menjadi salah satu model skutik terfavorit di Bali karena memiliki daya tarik tersendiri bagi para pecinta skutik unik dan fashionable.

“Kegiatan rural launching yang kami lakukan ini sebagai bentuk jawaban atas penasaran konsumen yang ingin mengetahui lebih dekat New Honda Scoopy. perkembangan tren gaya hidup anak muda sangat sesuai dengan New Honda Scoopy yang hadir tidak hanya sebagai sarana mobilitas namun juga menjadi bagian dari gaya hidup yang ekspresif dan menarik perhatian.

Selain melihat unit teranyar ini, konsumen juga dapat melakukan transaksi on the spot dengan penawaran program yang menarik. Silahkan datang ke kota Singaraja akan banyak kegiatan seru, games, test ride serta promo dari motorku X akan bisa dimanfaatkan.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.