Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Kolektif Warga Adat Kembang Merta Baturiti

Bali Tribune / HADIR - Bupati Tabanan hadiri Ngaben Kolektif Warga Adat Kembang Merta, Baturiti.

balitribune.co.id | TabananDesa Adat Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan selenggarakan Karya Pelebon Ngewangun lan Ngasti Kolektif menghiasi kawasan Bale Peyadnyan Desa Adat Kembang Merta, dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sabtu (9/9).

Tradisi Karya Pelebon Ngewangun lan Ngasti Kolektif ini diadakan setiap lima tahun sekali. Karya Agung yang telah masuk dalam perarem adat ini menjadi wujud penghormatan dan pengabdian kepada leluhur serta sebagai bentuk kebersamaan dan gotong-royong yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Desa Adat Kembang Merta, Candikuning. Karya dipuput oleh Ida Pedanda Ratu Made Ketewel Griya Kembang Merta.

Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang tulus kepada masyarakat yang telah melestarian dan menjalankan tradisi ini dengan penuh rasa hormat dan kekompakan. Karya ini adalah bukti nyata kebersamaan dan kecintaan kita pada leluhur serta telah menjadi bagian integral dari visi Tabanan untuk membangun sat kerthi loka Bali dalam pelestarian adat, agama, dan budaya. Tradisi ini telah menjadi salah satu bentuk nyata pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur Bali.

Sebanyak 35 sawa akan diaben, dan 16 diri tercatat ikut ngelangkir. Selain itu, terdaftar juga 104 diri turut berpartisipasi dalam prosesi metatah, nglungah 9 orang dan ngasti 1 orang. Dengan biaya urunan masing-masing sawa untuk ngaben sebesar 10 juta rupiah per sawa, di mana karya yang telah dimulai sejak 30 Agustus silam ini, puncak acaranya akan digelar pada 10 September 2023 mendatang.

Karya ini bagi Sanjaya sudah termasuk dalam karya satwika yadnya utamaning utama karena didasari oleh tri upa saksi. Esensi kehadiran Pemerintah saat itu, mampu menyempurnakan Tri Upa Saksi yang termasuk di dalamnya dilaksanakan oleh krama dengan sikap tulus dan ikhlas, kepuput oleh sang sulinggih dan kaupa saksi oleh murdaning jagat. Ini menjadikan upacara menjadi salah satu upacara yang paling dihormati dalam konteks adat dan agama Bali. 

wartawan
JIN
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.