Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngamuk dan meresahkan, Pol PP Gianyar Amankan Juli

Bali Tribune / ODGJ saat diamankan Pol PP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya petugas, Pol PP Gianyar harus berhadapan dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Rabu (20/10) petugas Satpol PP Gianyar kembali mendapat orderan untuk mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), I Nyoman Juli Anggara (20) warga Banjar Belega, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (20/10) sekitar pukul 11.00 Wita. Setelah berhasil diamankan petugas Satpol PP Gianyar, pria ini didampingi pihak keluarga kemudian dikirim ke RSJ Bali di Bangli guna mendapatkan pengobatan.

Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha usai penangkapan mengatakan, awalanya pihaknya menerima laporan warga, ada ODGJ sedang mengamuk. Menerima laporan ODGJ mengamuk, pihaknya menerjunkan 5 orang anggota Satpol PP Gianyar untuk mengamankannya. "Kami berhasil amankan orang ini atas permintaan pihak keluarga dan didampingi keluarga, lantas dikirim ke RSJ Bali di Bangli untuk mendapat pengobatan.

Dikatakan, pria ini baru pertama kali dikirim ke RSJ Bali di Bangli. Sebelumnya, petugas Satpol PP Gianyar mengamankan ODGJ, I Kadek Muliata  (23) warga Banjar Munduk, Desa Siangan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Muliata diamankan petugas karena laporan warga bahwa sering mengamuk dan meresahkan warga sekitar.

wartawan
ATA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.