Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikah Tertunda, Seorang Janda Gagal Cebur Diri ke Jurang

Bali Tribune / Ilustrasi-ist

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi nekat seorang janda Ni Made W (32), gegerkan warga di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Lantaran gagal menikah, perempuan asal Desa Puhu, Payangan nyaris menyudahi dirinya dnegan menceburkan diri dari atas Jembatan Susut. Syukurnya “ulah pati” yang hendak dilakukannnya itu berhasil digagalkan oleh warga.

Dari informasi yang diterima, Jumat (24/4), Ni Made W didapati warga yang sudah bersiap hendak  menceburkan diri ke bawah jembatan, sekitar Pukul 10 00 Wita, Kamis (23/4). Namun upayanya dapat digagalkan oleh warga dan anggota Polsek Payangan. Setelah berhasil ditenanagkan, kepada petugas,  Made mengkau jika dirinya nekat hendak melakukan bunuh diri karena pacarnya ingkar janji tidak mau menikahinya.

Namun keterangan berbeda didapatkan saat aparat menanyakan ke pacar pelaku. Menurut pacarnya, dirinya bukan ingkar janji, tetapi menunda giat pernikahan karena kendala biaya dan karena adanya wabah corona.

Kanit Reskrim Polsek Payangan, IPDA Putu Gede Agung Ariawan membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. "Bukan karena ingkar janji, tapi pacarnya menunda pernikahan karena masalah biaya, dan situasi saat ini juga tidak mendukung akibat pandemi covid-19. Mereka ini duda dan janda, persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya singkat. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.