Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Era Baru, Pelaku Pariwisata Minta Turis Lokal Bali Dibebaskan Biaya Masuk Objek Wisata

Bali Tribune / I Dewa Gede Wisnu Arimbawa

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memberikan rentan waktu dibukanya aktivitas masyarakat lokal dimulai pada 9 Juli 2020 sedangkan kegiatan pariwisata bagi wisatawan dosmetik akan dibuka 31 Juli 2020. Rentan waktu antara dibukanya aktivitas khusus bagi warga Bali ini diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal dalam menikmati objek-objek wisata yang ada di Bali tanpa pungutan biaya masuk. 

"Ada rentan waktu antara dibukanya aktivitas lokal Bali yang dimulai 9 Juli 2020 dan untuk wisatawan domestik 31 Juli 2020 oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga warga lokal Bali dapat menikmati objek-objek wisata di Bali secara disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita), I Dewa Gede Wisnu Arimbawa kepada Bali Tribune saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Selama 3 bulan, warga Bali telah disiplin mengikuti imbauan Pemerintah Provinsi Bali untuk berada di rumah guna menghindari penyebaran Covid-19. "Saatnya masyarakat ingin keluar rumah pada 9 Juli ini," cetus Wisnu.

Ia pun memberikan masukan, sebagai pelaku pariwisata bahwa inilah saatnya bagi orang-orang Bali sebagai turis di daerahnya sendiri memasuki objek wisata tanpa dipungut biaya. "Mereka (warga Bali) seharusnya diizinkan menikmati objek-objek wisata di Bali yang bersifat umum seperti Tanah Lot, Bedugul, Besakih Kerthagosa ataupun objek wisata lainnya tanpa dipungut biaya," katanya di video singkatnya yang tersebar di media sosial. 

Kenapa? Karena masyarakat Bali sedang kesulitan ekonomi dan ingin menikmati berlibur bersama keluarga mengunjungi objek wisata yang warga Pulau Dewata ini kenal dan sukai di Bali. 

"Biarkan mereka bersama masyarakat lokal di destinasi wisata tersebut berbagi rejeki. Saya yakin pengunjung dari masyarakat Bali akan melakukan wisata kuliner barangkali belanja oleh-oleh. Di sanalah terjadi interaksi ekonomi masyarakat Bali, yang kemudian kita mulai bangkitkan sedikit demi sedikit," jelasnya.

Meskipun seandainya warga Bali ini tidak membayar biaya masuk tetapi mereka adalah generasi milenial para pengguna internet penggiat interaksi media sosial. "Mereka akan menyebarkan aura-aura positif tentang Bali serta objek dan destinasi yang ada di Bali ke seluruh dunia," jelas Wisnu.

Menurut dia, dengan tersebarnya hal tersebut di media sosial, masyarakat internasional pun tahu bahwa Bali sudah dibuka telah menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan normal yang baru dan objek-objek wisata di Bali sudah dibuka untuk umum. "Karena ini hanya dibuka untuk masyarakat Bali, mari dari tanggal 9 Juli sampai 31 Juli pada saat masyarakat Bali menjadi pengunjung objek-objek wisata di Bali taati peraturan New Normal dengan menggunakan masker, jaga jarak fisik, rajin mencuci tangan," tegasnya.

Ia mencontohkan di Tanah Lot, prosedur New Normal sudah sangat ketat dilakukan. Di pintu masuk terdapat pecalang yang berjaga, mengecek suhu tubuh dan menyediakan tempat mencuci tangan. "Semoga apa yang kita rintis dibuka untuk masyarakat Bali dan pada 11 September 2020 dibuka untuk wisatawan mancanegara membuat pariwisata Bali kembali bergairah. Karena memang sebenarnya 85% masyarakat Bali langsung dan tidak langsung bergantung kepada pariwisata," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.