Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nikmati Era Baru, Pelaku Pariwisata Minta Turis Lokal Bali Dibebaskan Biaya Masuk Objek Wisata

Bali Tribune / I Dewa Gede Wisnu Arimbawa

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memberikan rentan waktu dibukanya aktivitas masyarakat lokal dimulai pada 9 Juli 2020 sedangkan kegiatan pariwisata bagi wisatawan dosmetik akan dibuka 31 Juli 2020. Rentan waktu antara dibukanya aktivitas khusus bagi warga Bali ini diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal dalam menikmati objek-objek wisata yang ada di Bali tanpa pungutan biaya masuk. 

"Ada rentan waktu antara dibukanya aktivitas lokal Bali yang dimulai 9 Juli 2020 dan untuk wisatawan domestik 31 Juli 2020 oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga warga lokal Bali dapat menikmati objek-objek wisata di Bali secara disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita), I Dewa Gede Wisnu Arimbawa kepada Bali Tribune saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Selama 3 bulan, warga Bali telah disiplin mengikuti imbauan Pemerintah Provinsi Bali untuk berada di rumah guna menghindari penyebaran Covid-19. "Saatnya masyarakat ingin keluar rumah pada 9 Juli ini," cetus Wisnu.

Ia pun memberikan masukan, sebagai pelaku pariwisata bahwa inilah saatnya bagi orang-orang Bali sebagai turis di daerahnya sendiri memasuki objek wisata tanpa dipungut biaya. "Mereka (warga Bali) seharusnya diizinkan menikmati objek-objek wisata di Bali yang bersifat umum seperti Tanah Lot, Bedugul, Besakih Kerthagosa ataupun objek wisata lainnya tanpa dipungut biaya," katanya di video singkatnya yang tersebar di media sosial. 

Kenapa? Karena masyarakat Bali sedang kesulitan ekonomi dan ingin menikmati berlibur bersama keluarga mengunjungi objek wisata yang warga Pulau Dewata ini kenal dan sukai di Bali. 

"Biarkan mereka bersama masyarakat lokal di destinasi wisata tersebut berbagi rejeki. Saya yakin pengunjung dari masyarakat Bali akan melakukan wisata kuliner barangkali belanja oleh-oleh. Di sanalah terjadi interaksi ekonomi masyarakat Bali, yang kemudian kita mulai bangkitkan sedikit demi sedikit," jelasnya.

Meskipun seandainya warga Bali ini tidak membayar biaya masuk tetapi mereka adalah generasi milenial para pengguna internet penggiat interaksi media sosial. "Mereka akan menyebarkan aura-aura positif tentang Bali serta objek dan destinasi yang ada di Bali ke seluruh dunia," jelas Wisnu.

Menurut dia, dengan tersebarnya hal tersebut di media sosial, masyarakat internasional pun tahu bahwa Bali sudah dibuka telah menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan normal yang baru dan objek-objek wisata di Bali sudah dibuka untuk umum. "Karena ini hanya dibuka untuk masyarakat Bali, mari dari tanggal 9 Juli sampai 31 Juli pada saat masyarakat Bali menjadi pengunjung objek-objek wisata di Bali taati peraturan New Normal dengan menggunakan masker, jaga jarak fisik, rajin mencuci tangan," tegasnya.

Ia mencontohkan di Tanah Lot, prosedur New Normal sudah sangat ketat dilakukan. Di pintu masuk terdapat pecalang yang berjaga, mengecek suhu tubuh dan menyediakan tempat mencuci tangan. "Semoga apa yang kita rintis dibuka untuk masyarakat Bali dan pada 11 September 2020 dibuka untuk wisatawan mancanegara membuat pariwisata Bali kembali bergairah. Karena memang sebenarnya 85% masyarakat Bali langsung dan tidak langsung bergantung kepada pariwisata," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.