Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Bantuan Lebih Kecil dari Nilai Bangunan, Penerima Bedah Rumah Berswadaya

Bali Tribune/ BANTUAN - Tidak sedikit penerima bantuan bedah rumah kabupaten yang berswadaya dalam pembangunan rumahnya.
balitribune.co.id | Negara - Dibandingkan dengan bantuan bedah rumah Bantuan Keungan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, bantuan bedah rumah Kabupaten Jembrana memang nilainya terpaut hingga puluhan juta rupiah. Tidak sedikit warga penerima bantuan bedah rumah APBD Kabupaten Jembrana juga berswadaya agar rumah bantuan yang diterima lebih nyaman untuk dihuni.
 
Salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, I Gede Suardana (35) mengungkapkan nilai bangunan rumahnya memang melebihi nilai bantuan bedah rumah sehingga ia berswadaya dengan keluarganya untuk menambah bantuan yang nilainya sebesar Rp 30 juta. Ia pun mengaku bangga dan bersyukur bedah rumah yang diterimanya bisa terwujud sesuai harapannya. “Kalau nilai bangunan ini memang benar melebihi dari bantuan. Itu bisa diwujudkan lantaran kami bersama keluarga juga menyertakan swadaya termasuk bantuan dari warga masyarakat dalam bentuk gotong royong,” ujarnya. 
 
Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin dikonfirmasi Senin kemarin mengatakan untuk bantuan bedah rumah APBD Kabupaten Jembrana nilainya Rp 30 juta per unit. Sedangkan bantuan bedah rumah PHR Kabupaten Badung nilainya Rp 50 juta per unit.  “Untuk tahun ini bedah rumah kabupaten sebanyak 91 unit, dari tahun 2017 sudah 491 unit. Yang bantuan Badung 300 unit tapi hanya di Kecamatan Negara saja” ujarnya. Untuk bantuan bedah rumah, warga memang diperbolehkan berswadaya untuk melengkapi, “kalau lantai dari kami hanya plester, swadayanya bisa di keramiknya,” dicontohkannya.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha kemarin mengakui sejumlah penerima khususnya bantuan bedah rumah Kabupaten mampu berswadaya cukup tinggi sehingga rumah tempat tinggalnya menjadi lebih baik dan nyaman. “Bedah rumah tahun 2019 dari APBD, kwalitas bangunannya sudah sangat baik. Bahkan, tidak sedikit penerima manfaat itu menyertakan partisipasi swadayanya sangat tinggi,” ujar Bupati Artha.
 
Pihaknya mengaku selalu mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keutungan dalam bantuan bedah rumah bagi warga miskin. ”Setiap saat selalu saya katakan agar bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu harus dikerjakan dengan baik. Saya tidak ingin ada pihak-pihak yang sengaja mendapat keuntungan dari program ini. Penerima agar menjaga dan merawat dengan baik agar bertahan lama” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.