Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai SKB Diumumkan, Banyak Pihak Salah Kaprah

I Made Budiasa

BALI TRIBUNE - Pasca pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemkab Jembrana 2018, Senin (10/12) lalu, banyak pihak yang salah kaprah menganggap hasil SKB tersebut merupakan hasil finas CPNS. Padahal hasil SKB yang telah langsung diumumkan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana tersebut justru masih akan diintergrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS. Kini sejumlah peserta justru telah menganggap dirinya gugur dalam seleksi CPNS pasca pengumuman hasil SKB tersebut. Padahal pihak Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Jembrana menyatakan masih akan merekonsiliasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Pusat, Rabu (19/12) besok untuk mengintegrasikan hasil SKB dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan hasil final CPNS.  Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dikonfirmasi Senin (17/12) mengakui ada beberapa pihak yang malah salah kaprah setelah pengumuman hasil SKB tersebut dengan menganggap hasil SKB itu sebagai hasil final seleksi CPNS. Padahal hasil final seleksi CPNS merupakan integrasi antara hasil SKB dengan hasil SKD yang dilaksanakan sebelumnya. Penentuan hasil final seleksi CPNS ini dikatakannya mempergunakan perhitungan bobot yakni 40 persen untuk hasil SKD dan 60 persen hasil SKB. Bahkan menurutnya pengintergrasian hasil SKD dan SKB itu harus melalui rekonsiliasi di Pusat. “Untuk integrasi hasil final itu akan direkonsiliasi di Pusat, Rabu tanggal 19 Desember” ujarnya.  Pihaknya memastikan dalam penerimaan CPNS tahun ini telah benar-benar dilaksankan secara transparan. Untuk memberikan informasi kepada peserta yang kemungkinan tidak melihat hasil tes dipapan pengumuman, hasil SKD maupun SKB, itu sengaja diumumkan melalui website.   Namun kendati hasil SKD maupun SKD sudah langsung diketahui setelah tes, dalam merampungkan integrasi hasil seleksi itu, Panselnas tetap akan membutuhkan waktu sehingga tidak langsung diumumkan. Terlebih diakuinya rekrutmen CPNS tahun ini, dibuka secara besar-besaran, di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia, termasuk juga pada sejumlah instansi Kementerian. Menurutnya, dalam tahapan seleksi CPNS disejumlah instansi Pusat, juga ada beberapa tahapan seleksi dyang harus dilakukan selain SKD dan SKB seperti yang telah dilaksanakan, seperti adanya instansi yang melaksanakan tahapan seleksi wawancara, seleksi fisik dan seleksi lainnya. Pihaknya memastikan sampai saat ini belum ada pengumuman final terkait kelulusan CPNS termasuk di Jembrana dan baru hanya sebatas pengumuman hasil SKD dan SKB.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.