Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nissan Leaf Tantang Api dan Angin

Bali Tribune/ TANTANGAN - Nissan Leaf menantang garis api pyrotechnician.
Balitribune.co.id | DALAM uji coba yang baru pertama kali diadakan, Nissan Leaf -- mobil listrik (EV) 100 persen pertama yang dipasarkan massal di dunia -- ditantang oleh elemen-elemen tercepat di alam yaitu api dan angin.
 
Di area tertutup di Pantai Samroiyod, Thailand, Nissan membuat tantangan yang mempertandingkan Nissan Leaf dengan api dan angin, dengan menggunakan garis api pyrotechnician serta juara kite surfer, untuk melihat siapa yang paling cepat mencapai finish.
 
Tantangan tersebut dibuat untuk mengubah persepsi masyarakat yang mengira bahwa mobil listrik kurang dinamis atau menyenangkan. Nissan, pemimpin global di mobilitas elektrik dan teknologi inovatif ingin menghilangkan pandangan tersebut dengan format yang tak biasa. 
 
Nissan Leaf dengan akselerasinya yang bisa mencapai 100 km/jam dalam 7,9 detik, melaju mendahului angin dan api. Tidak diragukan lagi, mobil listrik adalah mobil yang paling ramah lingkungan di masa depan. Namun, tetap menyenangkan saat digunakan sehari-hari.
 
"Kami ingin menunjukkan secara nyata bahwa Nissan Leaf mobil yang hebat dengan akselerasi dan dinamika berkendara yang menakjubkan, serta tentunya mampu menghadapi beragam tantangan,” jelas Nirmal Nair selaku Vice President Marketing, Nissan Asia & Oceania.
 
Aspek teknis pada akselerasi kuat Nissan Leaf terletak pada e-Powertrain yang dapat menghidupkan kendaraan. Daya langsung memasuki roda-roda untuk akselerasi instan, mempercepat penyalaan EV dengan kemudi yang halus dan sangat responsif. 
 
Nissan Leaf, dengan lebih dari 470 ribu unit yang terjual di seluruh dunia, dapat mengalahkan kecepatan api dan angin pada balapan ini karena keringanan, ukuran, dan e-powertrain yang sangat efisien, serta menghasilkan getaran yang sangat rendah dan torsi yang instan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.