Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

November, Logo dan Maskot Porprov Diluncurkan

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memastikan logo dan maskot Porprov Bali XIV/2019 Tabanan bakal dilaunching pada November mendatang. Hanya saja dimana tempatnya masih bakal ditentukan kemudian, namun tetap di Tabanan. Menurut Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, launching logo dan maskot Porprov Bali XIV itu sendiri bakal dilakukan sebagai tahap awal satu tahun menjelang Porprov Bali dihelat, seperti sebelum-sebelumnya. “Nanti saat acara itu juga rencananya bakal ada presentasi dari pihak tuan rumah Porprov Bali terkait dengan progress persiapan baik teknis maupun nonteknis penyelenggaraan, termasuk infrastruktur yang harus dipersiapkan dengan matang,” ungkap Suwandi, Selasa (2/10). Sejauh ini pihak panitia induk Porprov Bali telah melakukan dan melaksanakan persiapan dengan melakukan koordinasi dengan pihak Sekretaris Umum (Sekum) dan Binpres KONI Bali terkait dengan semua itu. “Kalau nomor yang dipertandingan dan jumlah cabang olahraga (cabor) yang berlaga, itu kan sudah ditentukan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali beberapa waktu lalu di Denpasar. Dan semua itu mengacu pada khususnya untuk nomor yang dipertandingkan, mengikuti PON XIX/2016 di Jawa Barat (Jabar) silam serta PON XX/2020 di Papua mendatang,” tambah mantan Ketua Umum KONI Bali itu. Sayangnya, Ketua Umum KONI Tabanan, Dewa Ary Wirawan ketika dikonfirmasi hal itu, tidak mengangkat ponselnya meski ada nada sambung. Sementara pihak KONI Tabanan sendiri menyatakan jika informasi KONI Tabanan melalui satu pintu, yakni Ary Wirawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.