Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

November Okupansi di Kawasan Nusa Dua Mencapai 10%, Pengelola Siap Sambut Turis Asing

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Ardita
balitribune.co.id | BadungSebagai persiapan akan dibukanya kembali kunjungan pariwisata untuk wisatawan asing ke Bali, pengelola hotel di kawasan Nusa Dua, Badung telah melakukan berbagai persiapan. Diantaranya memberlakukan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan panduan pelaksanaan Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment (ramah lingkungan) di tempat wisata yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
 
Managing Director Kawasan Nusa Dua ITDC, I Gusti Ngurah Ardita ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan tingkat hunian kamar hotel di kawasan pariwisata ini mengalami fluktuasi sejak terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru. Tercatat, saat libur panjang akhir Oktober 2020 lalu, tingkat hunian kamar hotel (okupansi) sempat naik hingga 23,5%. 
 
Dimana pada periode libur panjang akhir Oktober ini jumlah kedatangan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai 9 ribu per hari. Hal tersebut yang memicu terjadinya peningkatan okupansi di kawasan Nusa Dua selama pandemi global menyebar di Bali.
 
"Namun November ini kembali turun mencapai angka rata-rata 8% hingga 10%. 
Kondisi tersebut sejalan dengan peningkatan data pergerakan penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mengingat kedatangan domestik di Bandara Ngurah Rai pada bulan ini rata-rata 4.000 hingga 5.000 per hari," ucapnya kepada Bali Tribune.
 
Kata Ardita, sebagai persiapan akan dibukanya kembali kunjungan pariwisata untuk wisatawan asing ke Bali, pihaknya pun telah mengupayakan semua hotel di kawasan pariwisata Nusa Dua menerapkan protokol kesehatan. Saat ini sebanyak 13 hotel dengan dengan total mencapai 4.262 kamar yang dikelola ITDC di kawasan Nusa Dua telah siap menyambut kedatangan wisatawan asing.  
 
Diketahui, selain hotel beberapa tenant di Bali Collection dan Museum Pasifika di kawasan Nusa Dua telah beroperasi dan semuanya telah memperoleh sertifikat penilaian standar CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif maupun melalui tim verifikasi Provinsi Bali. "Sekarang hanya 6 hotel yang belum beroperasi, ada 1 hotel yang akan kembali beroperasi pada Mei 2021," katanya.
wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.