Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Antari Jaya Negara Buka Pelatihan Banten Pulegembal Desa Dangin Puri Kangin

Bali Tribune / PELATIHAN - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa membuka Pelatihan membuat banten Pulegembal, di Pura Swagina Taman Sari, Jumat (19/7). 

balitribune.co.id | DenpasarPelatihan membuat banten Pulegembal di Desa Dangin Puri Kangin, secara resmi dibuka Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Pura Swagina Taman Sari, Jalan Angsoka, Desa Dangin Puri Kangin, pada Jumat (19/7). 

Pada kesempatan sore itu, nampak antusiasme warga setempat sangat tinggi, utamanya para kalangan wanita Hindu, yang ingin mengetahui makna dan cara membuat banten sesuai dengan sastra agama. 

Di sela kegiatan berlangsung, Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, pelatihan membuat banten ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wanita Hindu mengenai makna dan filosofi upakara yang terkandung dalam sarana upakara. 

"Salah satunya pelatihan membuat banten Pulegembal selain untuk meningkatkan pemahaman krama agar bisa membuat sesuai dengan sastra, juga untuk memperkenalkan bahwa membuat banten tidak rumit, terutama bagi pemula," ujarnya.

Salah satu narasumber pelatihan, Ni Wayan Sukerti menjelaskan, Banten Pulegembal yakni adalah Banten yang terdiri dari jajan/jaje suci yang dibuat/dibentuk menyerupai simbol-simbol Alam Semesta/Bhuana Agung.

"Jenis banten ini merupakan perlengkapan upakara panca yadnya seperti Manusa Yadnya, Bhuta Yadnya, Pitra Yadnya, Resi Yadnya dan Dewa Yadnya yang mempunyai tujuan yang sama untuk permohonan kepada Sang Hyang Ganapati yang merupakan dewa kemakmuran. Banten ini di pakai untuk melengkapi Dapetan/Ayaban Tumpeng 21," jelas Nyoman Sukerti.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.