Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyerahkan Batuan Sosial di Tiga Wilayah Kecamatan Tabanan

Bali Tribune / BANTUAN SOSIAL - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua K3S Kabupaten Tabanan, didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Tabanan beserta jajaran MenyerahKan bantuan sosial kepada ODGJ dan Lansia terlantar di tiga wilayah di Kecamatan Tabanan, Rabu, (5/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka pelaksanaan program sosial Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021, Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan program “Rantang Tresna” dengan target sasaran penyandang disabilitas dan lanjut usia di Kabupaten Tabanan.

Pelaksanaan program “Rantang Tresna” yang akan dilakukan secara bertahap diseluruh wilayah Kabupaten Tabanan tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan sosial kepada ODGJ dan Lansia terlantar di tiga wilayah di Kecamatan Tabanan oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua K3S Kabupaten Tabanan, didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Tabanan beserta jajaran, Rabu, (5/5).

Kunjungan pertama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya beserta rombongan dilakukan di Banjar Tonja, Desa Gubug, Tabanan, dengan menyambangi kediaman Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Ni Ketut Seniadi, kemudian menyambangi kediaman ODGJ atas nama Ni Ketut Sekarini di Dusun Curah, Gubug Tabanan, dan kunjungan terakhir dilaksanakan di UPTD Pelayanan Sosial Kata Hati di Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan, Tabanan.

Nampak saat itu, setiap ODGJ dan Lansia yang dikunjunginya diberikan bantuan berupa Sembako dan difasilitasi dengan KTP, KK dan KIS serta diberikan pelayanan Home Visit, Home Care dan Care Giver. Disamping memberikan bantuan, inti dari kegiatan ini adalah bertujuan untuk memberikan edukasi rehabilitasi sosial yang berbasis keluarga dan masyarakat.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya berharap, bantuan ini bermanfaat bagi semua penerima. “Meskipun tidak seberapa, Saya harap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama ODGJ dan Lansia, karena mereka juga adalah warga masyarakat Tabanan yang perlu mendapat perhatian lebih dari Pemerintah dan bukan deskriminasi,” ujarnya saat itu.

Sesuai dengan data dari pihak Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan,  langsung dari Kepala Dinas Nyoman Gede Gunawan, mengatakan, bahwa pada kesempatan itu bantuan diberikan kepada 12 orang ODGJ dan 8 orang Lansia, yakni 8 Orang Lansia dan 10 ODGJ di UPTD Pelayanan Sosial Kata Hati dan 2 ODGJ di Desa Gubug.

Disamping memberikan bantuan, Ia juga mengakui pihaknya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan edukasi dan pembinaan secara langsung terhadap ODGJ dan Lansia yang ada di UPTD Pelayanan Sosial Kata Hati di Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan, Tabanan.

Program ini dikatakannya merupakan pengembangan dari program inovasi Kopi Kental yang dinamakan program Rantang Tresna. “Kegiatan ini ada empat, pertama kita membantu memfasilitasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, yakni KK, KTP dan KIS, kedua Home Visit, kemudian Home Care dan terakhir Care Giver,” ungkapnya.

Gunawan juga menegaskan, dalam program Rantang Tresna ini bukan hanya memberi bantuan tetapi juga memberikan rehabilitasi dan edukasi. “Mudah-mudahan dengan kepedulian kita hari ini bisa memberikan sesuatu yang luar biasa bagi masyarakat kita, khususnya ODGJ dan Lansia terlantar,” imbuhnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.