Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyabu, Kakak Beradik Ditangkap

tersangka narkoba kakak beradik (tengah) bersama dua tersangka lainnya

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar meringkus kakak-beradik berinisial Ari (36) dan Pur (34) karena kompak menkonsumsi sabu-sabu.

Menariknya, barang tersebut dibeli dari seorang narapidana (napi) berinisial B yang kini menghuni Lapas Denpasar (Lapas Kerobokan,-red). Ironisnya, Ari merupakan residivis narkoba yang belum sampai sebulan bebas.

Kakak beradik yang sama-sama pengangguran ditangkap terpisah pada Jumat (1/3). Berawal dari penangkapan sang kakak, Ari di sebuah rumah Jalan Srikaya Banjar Kreneng Denpasar pukul 20.00 Wita. “Tersangka Ari baru keluar dari lapas bukan Maret ini (tahun 2016,-red). Dia menjalani hukuman satu tahun penjara karena kasus narkoba. Dia kembali kita tangkap karena adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Minggu (3/4) sore.

Ketika diinterogasi, tersangka menyebut saudara kandungnya juga menyimpan sebagian sabu-sabu. Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal Pur di Jalan Kebonsari, Banjar Kreneng Denpasar dan menemukan sabu-sabu. Dari kedua tersangka disita satu plastik klip berisi residu, satu buah bong berisi sabu-sabu, sebuah kompor, serta potongan pipet. “Sabu-sabu ini, diakui dibeli oleh Ari dari seorang narapidana (napi) berinisial B sewaktu sama-sama berada di dalam lapas,” ujar Ganefo.

Selain kakak beradik ini, pada hari yang sama polisi juga meringkus pelaku lainnya. Ironisnya, pelaku berinisial Tri (37) ini juga membuat pengakuan sama. Pria yang bekerja di bengkel modifikasi sepeda motor ini, mengaku membeli 20 gram sabu-sabu dari seorang temannya berinisial DK yang merupakan narapidana (napi).

Pelaku mengaku mengambil paket sabu-sabu tersebut di dekat Lapas Kerobokan setelah melakukan transaksi dengan DK melalui handphone (HP) dan pembayaran melalui transfer ATM. Polisi yang meringkus tersangka di kosnya Jalan Jayakarta Denpasar, mendapatkan barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu seberat 10.85 gram, sebuah bong, plastik klip kosong serta timbangan elektrik. “Tersangka mengaku membeli barang tiga minggu lalu dan sebagian sudah diedarkan. Selama ini ia mengedarkan sabu-sabu di seputaran Jalan Gatsu Tengah,” terang Ganefo.

Penangkapan terakhir seorang makelar tanah berinsial SAP (39) yang terendus polisi menyimpan sabu-sabu. Tersangka digerebek di rumahnya Jalan Merpati Denpasar, Sabtu (2/4) sekitar pukul 13.00 Wita. Tersangka diamankan bersama barang bukti 0,02 gram sabu-sabu yang disembunyikan pada lepitan fotocopy sertifikat tanah dalam tasnya.

Lagi-lagi tersangka yang baru pertama kali ditangkap ini juga membuat pengakuan mendapatkan sabu-sabu dari seseorang narapidana (napi) pada Lapas Kerobokan berinisial K. Setelah uang dibayar melalui transfer, barang diambil pada tempelan di seputaran Munang Maning.

“Ini baru pengakuan mereka (tersangka,-red) yang belum tentu kebenarannya. Bisa juga pengakuan mereka ini hanya modus untuk menutup jaringan mereka atau memutuskan pengembangan kita. Tetapi kita masih dalami keterangan mereka dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat intel ini.

wartawan
habit

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.